PWI Sulut Somasi Voucke Cs: Diminta Kosongkan Gedung dan Kembalikan Aset Organisasi

oleh
oleh
Kantor PWI Sulut (Ist)

Adapun aset yang diminta untuk diserahkan kembali mencakup dokumen, perlengkapan kantor, inventaris, hingga barang tidak bergerak lainnya yang masih berada dalam penguasaan Voucke Lontaan dan rekan-rekan.

Jika ultimatum ini tidak diindahkan, pengurus PWI Sulut menegaskan akan menempuh langkah hukum, baik pidana maupun perdata. Termasuk melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian serta mengajukan gugatan atas kerugian organisasi.

Sebagai bentuk keseriusan, salinan somasi juga ditembuskan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Penasihat Hukum PWI Sulut, Gubernur Sulut, dan Kapolda Sulut, untuk mendapatkan atensi dan dukungan penegakan hukum terhadap penguasaan yang dinilai ilegal tersebut.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Voucke Lontaan. Namun sumber internal menyebutkan bahwa aktivitas di kantor tersebut masih berlangsung, meski SK pengangkatan pengurus baru telah diterbitkan sejak Februari 2025.

PWI Sulut berharap, penertiban ini bisa menjadi momentum untuk mengakhiri konflik internal dan mengembalikan marwah organisasi sebagai wadah profesional wartawan yang menjunjung tinggi etika, hukum, dan tata kelola yang sah.

[*/Romel]

No More Posts Available.

No more pages to load.