SULUT | Portalsulutnew.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Utara memastikan keterlibatan penuh dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI Tahun 2026 yang akan berlangsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 5–6 Juni 2026.
Keikutsertaan DPD KAI Sulut menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk mengambil peran aktif dalam pembahasan berbagai agenda strategis yang akan menentukan arah kebijakan organisasi advokat tersebut di tingkat nasional.
Rakernas KAI 2026 dijadwalkan menjadi forum penting yang mempertemukan perwakilan advokat dari seluruh Indonesia guna mengevaluasi program kerja, memperkuat konsolidasi organisasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjawab tantangan profesi hukum yang terus berkembang.
Presidium DPD KAI Sulut, Adv. Arisdo Fermando Silalahi, SH, menegaskan bahwa kehadiran delegasi Sulawesi Utara merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penguatan organisasi sekaligus mempererat sinergi antaradvokat di bawah naungan KAI.
“Rakernas merupakan momentum penting untuk menyatukan visi organisasi, memperkuat soliditas antaranggota, serta merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat,” ujar Arisdo.
Dalam forum nasional tersebut, DPD KAI Sulut mengutus lima delegasi yang terdiri dari unsur presidium dan pengurus daerah, yakni Adv. Arisdo Fermando Silalahi, SH, Adv. Anace Agustina Padang, SH, CPLA, Adv. Andref Supratman Papudo, SH, Adv. Sachlan Kurusi, SH selaku Sekretaris DPD, serta Adv. Rizal Mokodompit, SH.
Sementara itu, Presidium DPD KAI Sulut, Adv. Anace Agustina Padang, SH, CPLA, menilai Rakernas tidak sekadar menjadi forum internal organisasi, tetapi juga ruang bertukar gagasan dan pengalaman antaradvokat dari berbagai daerah.

Menurutnya, sejumlah isu strategis diperkirakan akan menjadi fokus pembahasan, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia advokat, penguatan akses keadilan bagi masyarakat, serta penyesuaian profesi terhadap dinamika regulasi dan perkembangan hukum nasional.
“Forum ini menjadi kesempatan untuk menyerap berbagai perspektif dari daerah lain sekaligus memperkaya pemikiran dalam upaya meningkatkan kualitas profesi advokat secara nasional,” kata Anace.
Pandangan serupa disampaikan Presidium DPD KAI Sulut, Adv. Andref Supratman Papudo, SH, yang menegaskan bahwa delegasi Sulawesi Utara siap memberikan kontribusi pemikiran dalam setiap pembahasan yang berlangsung selama Rakernas.
“Partisipasi daerah sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi advokat di seluruh Indonesia. Kami membawa aspirasi Sulawesi Utara untuk menjadi bagian dari arah pembangunan organisasi ke depan,” tegas Andref.
Melalui keikutsertaan dalam Rakernas KAI 2026, DPD KAI Sulut berharap dapat memperkuat peran daerah dalam organisasi sekaligus membangun jejaring dan kolaborasi yang berdampak positif bagi pengembangan profesi advokat.
Rakernas di Lombok juga diharapkan melahirkan berbagai rekomendasi strategis yang mampu memperkokoh posisi KAI sebagai organisasi advokat yang profesional, independen, serta konsisten mengawal penegakan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (romel)






