Polresta Manado Amankan Empat Orang dalam Operasi Narkotika di Kafe dan Tempat Hiburan Malam

oleh
oleh
Operasi Polresta Manado
(foto:ist)

Manado, Portalsulutnew.com – Polresta Manado mengamankan empat orang dalam operasi pengawasan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Manado, Sabtu (17/10/2026).

Dari empat orang yang diamankan, satu orang berinisial AH alias Hasan, warga Singkil, Manado, dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test urine. Selanjutnya, AH diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Kapolri dalam memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polresta Manado C. Samuri, Kasat Reskrim Kompol Erwin Kristanto, serta Kasat Narkoba AKP Verry Atotoy. Operasi turut melibatkan Tim URC Satreskrim Polresta Manado, Polisi Militer (POM) TNI, BNN Kota Manado, dan Rayon Pantera Sat Samapta Polresta Manado.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan di sejumlah lokasi sasaran untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial JH (49) warga Singkil, AH warga Ternate Tanjung, Singkil, RM (33), warga Singkil; dan RI (35), warga Singkil.

Setelah menjalani pemeriksaan urine, satu orang dinyatakan positif dan kemudian diserahkan kepada BNN Kota Manado untuk pemeriksaan serta penanganan lanjutan. Hasil tes tersebut menjadi dasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang, bukan dengan sendirinya menjadi bukti bahwa seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Verry Atotoy menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pengelola usaha hiburan malam.

“Upaya kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan agar lingkungan tempat hiburan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum”,tegasnya.

Pengelola kafe dan tempat hiburan malam diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di tempat usahanya. Masyarakat juga diminta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.

Melalui operasi tersebut, Polresta Manado menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi warga, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.(*/ronay)

 

Views 1,801

No More Posts Available.

No more pages to load.