Disdikbud Manado Batalkan WFH dan PJJ, Senin 19 Oktober Sekolah Kembali Tatap Muka

oleh
oleh

Manado, Portalsulutnew.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado resmi membatalkan pelaksanaan Flexible Working Arrangement (FWA), termasuk Work From Home (WFH), serta Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada satuan pendidikan di Kota Manado.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Nomor 100.3.4.4/D.01/DIKBUD/2096/2026 tertanggal 18 Oktober 2026.

Melalui surat edaran tersebut, kebijakan FWA dan PJJ yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 19–21 Oktober 2026 dinyatakan tidak berlaku. Aktivitas perkantoran dan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal mulai Senin, 19 Oktober 2026.

Keputusan ini menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 400.3.1/26.5884/SEKR-DIKDA tertanggal 18 Oktober 2026 tentang pembatalan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik.

Disdikbud Manado juga mempertimbangkan perkembangan kondisi ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang telah kembali normal, serta perlunya penyesuaian kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
ASN dan Tenaga Kependidikan Kembali Bekerja dari Kantor

Dalam surat edaran tersebut, Disdikbud Manado menegaskan bahwa seluruh kepala satuan pendidikan, guru, serta tenaga kependidikan, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, wajib kembali melaksanakan tugas secara normal melalui skema Work From Office (WFO).

Ketentuan ini mulai berlaku pada Senin, 19 Oktober 2026. Dengan demikian, pelaksanaan FWA, termasuk WFH, yang sebelumnya diberlakukan untuk periode 19–21 Oktober 2026, dibatalkan.
Kebijakan tersebut mengharuskan seluruh unsur pendidikan kembali menjalankan aktivitas kedinasan dari tempat kerja masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Siswa PAUD, SD, dan SMP Kembali Belajar Tatap Muka

Selain mengatur aktivitas kerja tenaga pendidikan, surat edaran tersebut juga memastikan peserta didik kembali mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.

Seluruh peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta, diwajibkan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka atau luring mulai Senin, 19 Oktober 2026.

Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan sesuai kalender pendidikan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan pembatalan PJJ tersebut, sekolah kembali menjalankan proses pembelajaran secara langsung setelah sebelumnya dijadwalkan mengikuti pembelajaran jarak jauh pada 19–21 Oktober 2026.

Sekolah Diminta Segera Menyampaikan Informasi

Disdikbud Manado juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan segera menyampaikan informasi pembatalan kebijakan tersebut kepada seluruh warga sekolah.

Penyampaian informasi harus menjangkau guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid agar perubahan kebijakan dapat diketahui secara menyeluruh.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan kegiatan pembelajaran dan pelayanan pendidikan berjalan sebagaimana mestinya setelah kebijakan kembali normal diberlakukan.

Langkah sosialisasi ini menjadi bagian penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, maupun kehadiran tenaga pendidikan di sekolah.

Surat Edaran Sebelumnya Dicabut
Dalam bagian ketentuan lainnya

Disdikbud Manado menyatakan bahwa Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Nomor 100.3.4.4/D.01/DIKBUD/2095/2026 tertanggal 17 Oktober 2026, yang sebelumnya mengatur pelaksanaan FWA dan PJJ, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Surat edaran terbaru tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Peter K. B. Assa, ST., M.Sc., M.Tr.Par., CGRE., Ph.D., pada 18 Oktober 2026.

Tembusan surat disampaikan kepada Wali Kota Manado, Wakil Wali Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado, Kepala BKPSDM Kota Manado, serta untuk arsip.

Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, aktivitas kerja tenaga pendidikan dan proses pembelajaran di satuan pendidikan Kota Manado kembali berjalan normal mulai Senin, 19 Oktober 2026.(*/ronay)

Views 395

No More Posts Available.

No more pages to load.