Minut, Portalsulutnew.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda kembali mengingatkan pentingnya Profesionalisme, integritas dan Inovasi dalam bertugas, guna mendukung pembangunan yang lebih maju dan sejahtera.
Untuk itu dihimbau agar seluruh pegawai lebih mengutamakan kepentingan publik, dan menjaga semangat kebersamaan sebagai bagian dari Korps pegawai.
Hal ini disampaikan Bupati Joune Ganda (JG) saat memimpin Apel Korpri dihadiri seluruh perangkat daerah dan pegawai jajaran Pemkab Minut, Senin (20/04/26).
Bupati menegaskan bahwa seluruh elemen, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, hingga P3K termasuk yang berstatus paruh waktu, harus menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, dapat memotivasi pegawai dalam menjalankan amanah negara.
“Pelayanan publik tidak cukup hanya memenuhi standar kerja, tetapi harus dibangun dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan kekeluargaan. Itu bukan hanya tugas, tapi tanggung jawab utama yang harus dijalankan dengan hati,” sebut Bupati Joune.
Bupati mengingatkan bahwa setiap usulan pembangunan harus melalui mekanisme berjenjang, mendorong pendekatan yang lebih terarah dan partisipatif, mulai dari Musrenbang Desa, Kecamatan, hingga tingkat Kabupaten.
“Antusia masyarakat dalam pembangunan perlu diimbangi sistem penyaringan yang tepat agar program yang dihasilkan mampu menyentuh kebutuhan paling mendesak. Peran Camat tidak hanya sebagai administrator wilayah, tetapi menjadi jembatan komunikasi aktif antara pemerintah dan masyarakat. Saya minta Camat lebih dekat dengan Hukum Tua dan warga. Dengarkan, serap lalu saring kebutuhan yang benar-benar prioritas,” lanjut Bupati Joune Ganda
Dengan banyaknya fasilitas membutuhkan perhatian pemerintah daera dalam menerapkan skala prioritas, program yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat yang akan didorong dalam penganggaran.
“Kalau sudah sangat mendesak, pasti kita prioritaskan. Tapi semua harus melalui proses yang jelas dan terukur,” tegasnya.
Dalam apel Korpri dirangkaikan dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS Batas Usia Pensiun, juga diwarnai pemberian tali kasih anggota KORPRI seberapa Rp 2.500.000. (**)





