JAKARTA | Portalsulutnew.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tak lagi ingin berkutat dengan persoalan klasik sampah. Saatnya mengubah tumpukan limbah menjadi sumber energi listrik.
Gebrakan ini resmi dimulai setelah Pemprov Sulut menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH untuk menghadirkan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan strategis Manado Raya.
Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung di Jakarta, Senin (13/04/2026), menjadi titik awal transformasi besar tersebut.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menegaskan proyek ini bukan hanya sebuah program, melainkan solusi jangka panjang atas persoalan sampah perkotaan yang selama ini tak kunjung tuntas.
“Ini bukan lagi soal buang sampah, tapi bagaimana kita mengelolanya menjadi energi dan nilai ekonomi. Sulut harus maju, bersih, dan mandiri energi,” tegas Yulius dengan optimisme tinggi.
Proyek PSEL ini tidak berjalan sendiri. Pemprov Sulut mengusung konsep aglomerasi Manado Raya, yang menyatukan lima daerah, Kota Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa, dan Minahasa Utara. Kolaborasi ini menjadi kunci utama agar pasokan sampah sebagai bahan baku tetap stabil dan operasional berjalan maksimal.
Di sisi lain, pemerintah pusat mengingatkan bahwa proyek ambisius ini tidak boleh setengah jalan. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya kesiapan dari daerah, mulai dari sistem pengangkutan hingga regulasi dan pembiayaan yang matang.
Tanpa sinergi kuat, proyek ini berpotensi tersendat. Langkah lanjutan pun langsung disiapkan. Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota akan segera merumuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail, termasuk memastikan kualitas sampah sesuai dengan teknologi yang akan digunakan.
Jika berjalan sesuai rencana, Sulawesi Utara akan menyusul daerah lain seperti Bandung Raya dalam penerapan sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi. (*/romel)





