Minahasa,Portalsulutnew.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Bapelitbangda menggelar Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029, di ruang sidang kantor bupati, Kamis (27/3/25).
Kegiatan yang dibuka Bupati Robby Dondokambey SSi MAP, dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, Ketua DPRD Drs Robby Longkutoy MM, Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi, Forkopimda, serta jajaran Pemkab Minahasa.
Bupati Robby Dondokambey menjelaskan, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024. Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, menyusun rencana pembangunan daerah. Sebagai suatu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Jadi, RKPD adalah penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun. Maka, RKPD tahun 2026 merupakan perencanaan daerah perdana bagi kepemimpinan saya (Bupati) dan Wakil Bupati untuk lima tahun kedepan berdasarkan RPJMD 2025-2029,” jelasnya.