Pemdes Koltem Siapkan Lahan 1.300m² untuk Relokasi Pasar

oleh
oleh

Minut, Portalsulutnew.com – Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya memperkuat perekonomian warganya. Salah satunya dengan pembelian lahan baru untuk relokasi pasar desa yang selama ini masih berstatus pinjam pakai lahan pekuburan.

Proses pembelian lahan ini diawali dengan pengukuran luas tanah yang berada di jaga 9, kemudian dilanjutkan dengan pembayaran berlangsung di Kantor Desa Kolongan Tetempangan pada hari Jumat (13/2/2026), dihadiri langsung Penjabat Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan Renny Theodore, Ketua BPD Fredy Sirap, Ketua Panita Pengadaan Lahan Pasar Denny Wowiling bersama anggota, dan perangkat desa serta tokoh agama maupun masyarakat.

Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan Renny T. Onthoni mengatakan meskipun di tengah-tengah efisiensi anggaran Dana Desa dari pusat, namun masyarakat dan Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan bertekad untuk terus bangkit memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Potensi desa kami disamping retribusi kebersihan, juga retribusi pasar desa merupakan andalan utama. Untuk diketahui lahan pasar desa saat ini masih memanfaatkan sebagian lahan pekuburan dengan sistem pinjam pakai. Oleh karena itu saat ini Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan telah mengusahakan pembelian lahan yang baru,” Kata Kumtua Renny.

 

Lebih lanjut, Kumtua Renny Onthoni menjelaskan nilai pembelian tanah seluas 1.300m² tersebut seharga Rp.330.000.000,-. Dimana telah dilakukan pembayaran termin 1 pada hari ini sejumlah Rp.180.000.000,-.

“Kami membayar termin 1 180 juta ini bersumber dari retribusi pasar serta partisipasi pihak ketiga dan swadaya masyarakat Desa Kolongan Tetempangan, sedangkan untuk pelunasan termin 2 akan diupayakan dalam jangka waktu tiga bulan,” jelasnya.

Kumtua Renny Onthoni merasa bersyukur karena semua ini terjadi atas kemurahan dan anugerah Tuhan yang berkenan bagi Desa Kolongan Tetempangan. Ia pun berharap lokasi pasar baru ini nantinya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panita Pengadaan Lahan dan pembangunan lapak pasar Denny Wowiling mengatakan dengan pembelian lahan ini aset Desa Kolongan Tetempangan jadi bertambah, ini semua merupakan kerja kolaborasi daripada hukum tua, perangkat desa, BPD, panitia dan seluruh masyarakat untuk kepentingan umum.

“Kini Pasar Desa Kolongan Tetempangan sudah mempunyai tanah yang otonom sesuai peruntukkannya,” Ucapnya.

Denny Wowiling juga mengungkapkan rencana selanjutnya akan dibuat pematangan untuk drainase, jalan baru, lapak pedagang, WC, sumur bor air sehingga menjadi pasar yang cukup representatif bagi masyarakat yang ada di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kelawat, Kabupaten Minahasa Utara. Dengan demikian laju pertumbuhan ekonomi kerakyatan warga Desa Kolongan Tetempangan terjamin dalam jangka waktu lama. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.