MINAHASA | Portalsulutnew.com – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Sendangan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, yang digelar pada Rabu (17/06/2026), berlangsung meriah, aman, dan penuh semangat demokrasi.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari ketika warga berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara untuk menentukan pemimpin desa yang akan membawa Desa Sendangan menuju masa depan yang lebih baik.
Suasana pesta demokrasi desa tersebut diwarnai dengan dukungan penuh dari masing-masing pendukung calon. Meski persaingan berlangsung cukup ketat selama masa kampanye, seluruh rangkaian pemilihan berjalan tertib dan kondusif hingga proses penghitungan suara selesai dilaksanakan.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Calon Hukum Tua Nomor Urut 2, Julius Paul Ari Tewuh (JPAT), yang lebih dikenal masyarakat dengan sapaan Olly Tewuh, berhasil meraih kemenangan telak dan resmi terpilih sebagai Hukum Tua Desa Sendangan pada Pilhut 2026.
Kemenangan Olly Tewuh disambut sukacita oleh para pendukung dan simpatisannya yang sejak awal memberikan dukungan penuh. Sorak sorai dan ungkapan syukur mewarnai suasana setelah panitia pemilihan mengumumkan hasil resmi perolehan suara.
Hukum Tua Desa Sendangan Olly Tewuh menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarganya seluruh masyarakat Desa Sendangan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin desa. Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya miliknya pribadi maupun tim pendukung, melainkan kemenangan seluruh warga Desa Sendangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga seluruh masyarakat yang telah mensuport saya Serta menggunakan hak pilihnya dengan baik. Kepercayaan yang diberikan ini akan saya jawab dengan kerja nyata demi kemajuan Desa Sendangan. Mari kita tinggalkan perbedaan pilihan dan bersama-sama membangun desa yang kita cintai,” ujar Olly Tewuh.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu kembali pasca-pemilihan dan mendukung berbagai program pembangunan yang akan dijalankan demi meningkatkan kesejahteraan warga.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemilihan yang berlangsung demokratis dan damai. Mereka berharap kepemimpinan baru di bawah Olly Tewuh mampu membawa perubahan positif, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan di berbagai sektor.
Dengan berakhirnya proses pemilihan ini, masyarakat Desa Sendangan kini menaruh harapan besar kepada Hukum Tua terpilih untuk merealisasikan berbagai program yang menyentuh kebutuhan warga serta membawa desa menuju kemajuan yang lebih baik di masa mendatang.
Pemilihan Hukum Tua Desa Sendangan tahun 2026 pun menjadi bukti bahwa demokrasi di tingkat desa terus tumbuh dan berkembang dengan baik, ditandai oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin yang mereka percaya mampu membawa perubahan bagi desa.***







