Kejari Sangihe Tunggu Laporan Resmi Proyek Jalan Salurang-Hangke-Palareng

oleh
Kantor Kejari Kepulauan Sangihe (Ist)

Sangihe,Portalsulutnew.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe saat ini tengah menunggu laporan resmi terkait proyek pembangunan jalan Salurang-Hangke-Palareng yang berada di wilayah selatan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Proyek ini menjadi perhatian publik karena diduga mengalami sejumlah kejanggalan, baik dari sisi pelaksanaan teknis maupun penggunaan anggaran.

Ini menunjukkan keseriusan pihak Kejari Sangihe untuk melakukan pengungkapan, terkait dugaan adanya kejanggalan pada pengerjaan proyek jalan yang memghubungkan tiga desa di Kepulauan Sangihe.

“Kalau ada persoalan di ruas jalan itu (Salurang-Hangke-Palareng) kita tunggu laporan, siapa saja yang punya datanya silahkan laporkan ke kami dan kejaksaan siap mengusut,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Sangihe, Herry Santoso SH, pada Wartawan, Rabu (09/04/2025).

Menanggapi keseriusan korps baju coklat Sangihe, aktivis Iwan Moniaga mengapresiasi. Namun kata dia tak perlu tunggu laporan, kejaksaan bisa saja langsung melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) lewat pihak-pihak terkait.

“Beberapa media sudah menurunkan berita terkait permasalahan ini, saya kira lebih efektif bila para jaksa segera bergerak,” kata Iwan.

Baca : Ruas Jalan Salurang–Hangke–Palareng di Sangihe Dipertanyakan, APH Diminta Bertindak

Dari penelusuran sejumlah media online, pembangunan jalan Salurang-Hangke-Palareng di Kabupaten Kepulauan Sangihe menelan anggaran Rp13,28 miliar bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang dikucur pemerintah pusat untuk daerah-daerah yang terkena dampak pendemik Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.