Taufik Tumbelaka: Demi Etika Publik, Pejabat Tersangka Dugaan Kasus Dana Hibah GMIM Sebaiknya Mundur dari Jabatan

oleh
Pengamat politik dan pemerintahan Sulut,Taufik M Tumbelaka

Manado,Portalsulutnew.com– Pengamat politik dan pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut) Taufik M Tumbelaka, kembali menyuarakan pentingnya etika publik dalam dunia birokrasi dan politik. Menyusul Kepolisian Daerah (Polda) Sulut menetapkan sejumlah pejabat aktif di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut , sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemberian dana hibah dari Pemprov ke Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Tumbelaka menyarankan bagi pejabat yang statusnya tersangka pada dugaan kasus dana hibah GMIM, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Ketika seseorang yang memegang jabatan publik telah ditetapkan sebagai tersangka, terlebih dalam kasus yang menyangkut dana keagamaan, maka aspek etika harus menjadi pertimbangan utama. Meskipun asas praduga tak bersalah tetap berlaku, namun untuk menjaga citra lembaga dan kepercayaan masyarakat, lebih baik yang bersangkutan mengundurkan diri sementara,” ujar Tumbelaka kepada wartawan media ini, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, tindakan mengundurkan diri bukan berarti mengakui kesalahan. Tetapi kata dia, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ada ptoses hukum lanjutan yang pastinya menguras pikiran,waktu dan energi dari tersangka yang kebetulan pejabat di Pemprov Sulut.

“Pastinya untuk menghadapi proses hukum lanjutan iberpotensi mengganggu konsentrasi kerja. Apalagi setahu saya sekarang sedang dalam rentang waktu pemeriksaan atau audit dari BPK – RI. Jadi bisa terganggu kimerjanya. Untuk itu sebaiknya mundur saja dulu dari jabatan”tutur Tumbelaka menyarankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.