Kasus Tambang PT HWR Merembet, Rumah hingga Kantor Keluarga Pengusaha IT Center Digeledah

oleh -2744 Dilihat
oleh
Kejati Sulut menggeledah tiga lokasi terkait pengembangan kasus korupsi PT HWR di Ratatotok. Penyidik menyita uang tunai Rp18,8 miliar, emas 89 gram, dan sejumlah dokumen penting.

MANADO,Portalsulutnew.com – Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, terus bergulir. Dalam pengembangan perkara tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggeledah tiga lokasi yang berkaitan dengan keluarga seorang pengusaha di Manado berinisial JA alias Jemmy.

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) itu menyasar Kantor Pemasaran Gedung IT Center lantai 3, Taman Parafone di Desa Tateli, serta sebuah rumah di Kompleks Bahu Mall.

Tim penyidik bahkan mengerahkan satu unit mobil tahanan untuk mengangkut barang-barang yang disita dari lokasi.

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejati Sulut, Oikurnia Zega, menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya paksa dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR yang diduga terjadi sepanjang 2013 hingga 2025.

“Dari tiga lokasi tersebut kami menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, termasuk dokumen-dokumen PT HWR,” ujar Oikurnia kepada wartawan, Jumat (24/7/2026) malam.

Tak hanya dokumen, penyidik juga menyita peralatan pemurnian emas dan turik emas seberat 89 gram yang kini akan didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Temuan paling mencolok adalah uang tunai sebesar Rp18.866.836.000 (18 Miliar lebih) yang tersimpan di dalam brankas. Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, serta sejumlah mata uang asing.

Oikurnia menjelaskan, mata uang asing yang ditemukan berasal dari beberapa negara di kawasan Asia dan Eropa.

Namun, pihaknya belum merinci jenis maupun nominal masing-masing mata uang tersebut karena masih dalam proses inventarisasi.

Seluruh barang bukti yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap dugaan aliran dana maupun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara korupsi PT HWR.

“Kami akan mendalami seluruh temuan ini. Dalam waktu dekat hasil perkembangannya akan kami sampaikan secara transparan kepada publik,” tegas Oikurnia.

Hingga saat ini, Kejati Sulut masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang PT HWR di Ratatotok.***

No More Posts Available.

No more pages to load.