MANADO | Portalsulutnew.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Sulawesi Utara menjadi momentum mempertegas sinergi antara pemerintah daerah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.SE, tampil sebagai Inspektur Upacara pada apel yang digelar di Lapangan Mapolda Sulut, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius membacakan amanat Presiden RI sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut untuk terus memperkuat kolaborasi bersama Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Upacara diikuti Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, beserta jajaran Polda Sulut, Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.
Setelah prosesi selesai, Gubernur bersama Pangdam XIII/Merdeka memberikan kejutan kepada jajaran kepolisian sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Korps Bhayangkara kepada bangsa dan negara.
Menurut Gubernur Sulut, Hari Bhayangkara ke-80 memiliki makna yang lebih istimewa karena bertepatan dengan lahirnya regulasi baru yang menjadi fondasi penguatan institusi Polri.
“Untuk Polri di Sulut, saya bergembira. Apalagi di hari ulang tahun ke-80 Bhayangkara, Polri mendapat hadiah berupa undang-undang Polri yang baru. Itu hadiah yang manis buat Polri dan khususnya Polda Sulut,” ujar Gubernur Yulius.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama TNI dan seluruh instansi vertikal akan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Bumi Nyiur Melambai.
“Selamat ulang tahun kepada Polri. Polisi tetap milik rakyat, polisi untuk rakyat, dan polisi harus terus mengabdi. Jalankan tugas dengan baik agar semakin dicintai masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan Gubernur merujuk pada disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mulai berlaku sejak 17 Juni 2026.
Regulasi tersebut menjadi pijakan baru dalam memperkuat transformasi kelembagaan Polri agar semakin adaptif menghadapi tantangan keamanan modern, mulai dari perkembangan teknologi digital, kejahatan siber, hingga dinamika sosial yang terus berkembang.
Selain itu, pembaruan aturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 pun menjadi penanda semangat baru bagi Korps Bhayangkara untuk terus berbenah, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.***






