SULUT | Portalsulutnew.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengambil langkah tegas untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.
Pada Kamis (18/6/2026), melalui Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang, Gubernur resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga pejabat yang dipercaya memimpin sementara perangkat daerah yang tengah menjadi sorotan publik.
Salah satu penunjukan adalah Drs. Steyfen Rico Lasut sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulawesi Utara. Penugasan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya percepatan penataan administrasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dan hak-hak aparatur sipil negara tetap berjalan tanpa hambatan.
Usai menerima SK, Rico Lasut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur, serta Sekretaris Provinsi Sulut.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan Bapak Sekprov yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Plt Kepala Dinas Perindag,” ujar Lasut.
Tak hanya itu, Rico juga mengungkapkan bahwa Gubernur memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak ASN, terutama terkait pembayaran gaji dan gaji ke-13 yang sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Gubernur secara langsung memerintahkan percepatan penyelesaian administrasi keuangan sehingga hak-hak ASN dapat segera dibayarkan.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang langsung memerintahkan agar proses pembayaran keuangan, termasuk gaji ke-13, segera dituntaskan. Saat ini dapat dipastikan dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing ASN,” katanya.
Selain Rico Lasut, Gubernur juga menunjuk Ir. Reinhard Ronny Wariki, ST sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Wariki saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Program.
Sementara itu, Jenny Grace Komaling, SS, MSi dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, di samping tugasnya sebagai Kepala Bidang Pengawasan.
Penunjukan tiga pelaksana tugas tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang sempat beredar di media sosial terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN pada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan terisinya posisi kepemimpinan sementara pada tiga OPD tersebut, Pemprov Sulut berharap proses administrasi, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan akuntabel.***





