Gubernur Yulius Teken Kerja Sama, PMI Sulut Disiapkan Lebih Siap dan Terlindungi

oleh
oleh
Gubernur Yulius Teken MoU dan PKS, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Pemprov Sulut dan BP2MI meneken MoU untuk memperkuat perlindungan PMI. Sistem diperketat, tenaga kerja wajib legal dan kompeten demi menekan risiko di luar negeri.

SULUT | Portalsulutnew.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tak lagi ingin setengah langkah dalam urusan pekerja migran. Komitmen diperkuat, sistem diperketat. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi bukti perhatian Pemerintah terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut.

Kesepakatan strategis itu diteken langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, Jumat (24/4/2026).

Lewat MoU dan PKS itu Pemerintah memastikan tata kelola perlindungan PMI berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan. Hal itu untuk menekan risiko, menutup celah praktik ilegal, serta memastikan setiap warga Sulut yang bekerja di luar negeri berangkat dengan prosedur resmi dan kesiapan matang.

Menteri Muktharudin menegaskan, penguatan kompetensi dan perlindungan pekerja migran adalah mandat langsung Presiden Prabowo Subianto. Instruksi itu, kata dia, bukan sekadar wacana melainkan harus dieksekusi hingga ke daerah.

“Setiap tenaga kerja harus berangkat secara legal, dengan keahlian yang memadai. Ini soal daya saing dan perlindungan,” tegasnya.

Pemerintah pusat, lanjutnya, tak bisa berjalan sendiri. Dukungan daerah menjadi kunci agar sistem ini benar-benar efektif di lapangan.

Gubernur Yulius Selvanus menyambut baik dan menilai kerja sama ini sangat penting dilakukan, mengingat Sulawesi Utara termasuk daerah aktif pengirim pekerja migran ke berbagai negara, termasuk Jepang.

Menurutnya, kolaborasi ini akan menjadi benteng awal bagi masyarakat sebelum mengadu nasib di luar negeri.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini. Kerja sama ini memastikan tenaga kerja asal Sulawesi Utara berangkat secara legal, terlindungi, dan memiliki kesiapan yang baik,” ujar Yulius.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tak ingin lagi ada warga yang berangkat tanpa perlindungan memadai. Semua harus melalui sistem yang jelas, terukur, dan berpihak pada keselamatan pekerja.

Penandatanganan ini turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua belah pihak. Menteri Muktharudin didampingi Sekretaris Jenderal dan pejabat Eselon I, sementara Gubernur Yulius hadir bersama Plh Sekprov, serta pimpinan OPD terkait mulai dari Dinas Tenaga Kerja hingga Dinas Kesehatan.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem perlindungan PMI yang lebih solid ke depan. Langkah strategis ini memastikan PMI Sulut bekerja dengan aman, legal, dan bermartabat di negeri orang.(*/Romel)

No More Posts Available.

No more pages to load.