MANADO, PORTALSULUTNEW.COM – Arah kebijakan fiskal Sulawesi Utara memasuki tahap penting. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bersama DPRD Sulut mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, bersamaan dengan pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen. Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. hadir bersama Wakil Gubernur dr. Viktor Mailangkay, S.H., M.Hum., serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Dalam penyampaian kebijakan fiskal daerah, Gubernur Yulius menegaskan penyusunan RAPBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS yang telah dicapai Pemprov dan DPRD Sulut pada 14 Agustus 2026.
Penyusunan RAPBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta dinamika perekonomian. Pemprov Sulut menyatakan pengelolaan anggaran akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, adaptif dan antisipatif.
Salah satu faktor yang masih menjadi perhatian adalah besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Karena itu, postur RAPBD 2027 masih terbuka untuk penyesuaian setelah alokasi transfer ditetapkan.
“Angka-angka yang kami sajikan masih terbuka untuk penyesuaian secara transparan, mengikuti ketetapan alokasi Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Namun arahnya tetap teguh: anggaran berpihak pada pelayanan dasar masyarakat dan berpedoman pada 8 Prioritas Pembangunan Daerah,” ujar Yulius.
Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Sulut juga mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal sekaligus menjaga ruang pembiayaan pembangunan.
Sebelumnya, dalam kesepakatan KUA-PPAS 2027, Pemprov Sulut dan DPRD telah menempatkan efisiensi belanja, optimalisasi PAD dan penentuan skala prioritas sebagai bagian penting dalam menghadapi keterbatasan ruang fiskal.
Selain membahas arah anggaran 2027, rapat paripurna juga menjadi momentum pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas proses pembahasan yang telah dilakukan. Perubahan anggaran diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah, termasuk penanganan kondisi mendesak, program kemanusiaan serta efisiensi dan realokasi kegiatan.
Pembahasan perubahan APBD 2026 sebelumnya juga mencakup penyesuaian postur anggaran akibat perubahan ruang fiskal, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), transfer pemerintah pusat, pemenuhan hak normatif ASN dan PPPK, pembayaran kewajiban daerah serta tindak lanjut rekomendasi BPK.
Yulius menegaskan, keputusan mengenai perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai proses administratif. Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus memberikan dampak terhadap pelaksanaan program yang dibutuhkan masyarakat.
“Keputusan hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas. Ini adalah wujud komitmen moral dan amanah yang dipercayakan rakyat Sulawesi Utara kepada kita semua,” tegasnya.
Gubernur kemudian meminta jajaran Pemprov Sulut dan DPRD mengawal pelaksanaan anggaran dengan disiplin, integritas dan tanggung jawab.
Dengan masuknya RAPBD 2027 ke tahap pembahasan, pemerintah daerah dan DPRD kini memiliki pekerjaan berikutnya untuk memastikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tetap realistis terhadap kemampuan fiskal Sulut, namun tetap mampu menopang pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah.
Dokumen transparansi anggaran Sulut untuk 2027 juga telah mulai dipublikasikan Pemprov Sulut sebagai bagian dari keterbukaan informasi anggaran.***






