Diduga Limbah Tambang Cemari Sungai dan Lahan Sawah, Puluhan Warga Desa Maen Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Tuntut Ganti Rugi PT. MSM/TTN

oleh -6 Dilihat
oleh

 

Minut, Portalsulutnew.com – Puluhan Masyarakat Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur melakukan aksi damai di Kantor DPRD Minahasa Utara, Rabu (12/8/2026).

 

Aksi damai ini dipicu oleh keluhan masyarakat Desa Maen, dimana selama 9 tahun, sekitar 30 hektar sawah yang menjadi tulang punggung dan sumber hidup 35 keluarga di Desa Maen tidak bisa lagi ditanami. Warga menuding penyebabnya adalah pencemaran limbah dari aktivitas PT MSM/TTN.

 

“Kami datang minta bantuan hukum, minta pertolongan. Dari akhir 2016 sampai sekarang sawah tidak bisa ditanami. Tanahnya rusak, airnya keruh, panas dan asin. Ini lahan untuk kami makan, untuk anak sekolah. Sekarang mati semua,” ujar salah satu petani, petani Desa Maen.

 

Senada, Rudi petani lainnya mengaku terpaksa banting setir dari petani menjadi nelayan. Padahal dulu, hasil dari 30 hektar sawah itu cukup untuk menghidupi seluruh keluarga di desa.

 

“Dulu dari sawah ini kami bisa hidup. Sekarang 9 tahun tidak ada apa-apa. Bagaimana mau ketahanan pangan kalau lahan pangan kami sendiri yang dirusak?” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

 

Selain sawah, warga juga mencatat 70 ekor sapi mati yang menurut mereka akibat air panas dan asin. Klaim warga, ganti rugi untuk ternak sudah diberikan perusahaan. Namun untuk lahan pertanian, nihil.

 

“Untuk sawah tidak ada ganti rugi. Malah kami disuruh ikut program UMKM. Masa milik kita sendiri disuruh bikin program. Kami tanam lagi, tetap mati,” tegas Rudi.

 

Selama 9 tahun, warga mengaku hanya diputar-putar dalam pertemuan mediasi dan diberi harapan kosong.

 

Dalam aksinya, warga membawa 3 tuntutan: Ganti rugi lahan 30 hektar, Bantuan hukum, dan Tanggung jawab perusahaan, atas kerusakan lingkungan.

 

Aksi diterima di Polres Minut, Pemkab Minut, dan DPRD Minut.  Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti sesuai aturan.

 

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi ke pihak PT MSM m asih diupayakan. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.