Diduga Gunakan Alat Berat, Aktivitas Tambang di Mintu Boltim Tuai Protes Warga: Sungai Berlumpur, Ancam Keselamatan

oleh
oleh
Aktivitas tambang yang diduga menggunakan alat berat di Mintu (Atoga), Boltim, menuai protes warga. Sungai berubah berlumpur, lingkungan diduga rusak, dan masyarakat khawatir ancaman banjir material saat hujan deras.

BOLTIM | Portalsulutnew.com – Aktivitas pertambangan yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator dan kendaraan dump truck di wilayah Mintu (Atoga), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memicu keresahan masyarakat. Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga yang bermukim di sekitar daerah aliran sungai.

Informasi yang dihimpun menyebutkan lokasi tambang tersebut diduga dikelola oleh oknum berinisial KN alias Kano. Material galian berupa lumpur, batu, serta batang pohon hasil pembukaan lahan disebut telah menumpuk di bagian hulu sungai. Sebagian material bahkan sudah terbawa arus hingga ke wilayah hilir.

Akibatnya, kondisi sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bersih masyarakat kini berubah keruh dan dipenuhi lumpur.

“Kami setiap hari melewati jalur itu. Sekarang jalan sudah tertutup material dari lokasi tambang. Lumpur sangat tebal sampai sepatu lars kami tertanam saat melintas,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga mengaku kondisi sungai berubah drastis sejak aktivitas alat berat beroperasi. Air yang sebelumnya jernih kini terus mengalir dalam kondisi keruh meski cuaca sedang panas.

“Puluhan tahun kami menggunakan air sungai ini untuk kebutuhan sehari-hari. Sekarang airnya seperti lumpur yang mengalir. Sudah tidak layak lagi dipakai untuk mandi, mencuci, apalagi kebutuhan rumah tangga,” keluhnya.

Masyarakat juga mengkhawatirkan potensi bencana apabila hujan dengan intensitas tinggi terjadi. Menurut mereka, material lumpur, batu, dan kayu dari lokasi tambang berisiko terbawa arus dan menghantam permukiman warga yang berada di bagian bawah aliran sungai.

“Saat cuaca panas saja lumpur, kayu, dan batu sudah turun. Bagaimana kalau hujan deras? Kami takut material itu menimbun rumah-rumah warga di bawah,” ungkapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, aktivis Sulawesi Utara, Iwan Moniaga, mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara serta Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang bertugas di wilayah Sulut.

“Saya menduga fungsi pengawasan dari instansi terkait tidak berjalan sebagaimana tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Moniaga.

Mantan Presidium GMNI itu juga meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis segera turun ke lokasi untuk memeriksa legalitas serta seluruh dokumen perizinan kegiatan pertambangan tersebut.

“Jika terbukti tidak memiliki izin yang sah, maka aktivitas itu harus dihentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat, aktivitas pertambangan ilegal juga dapat merugikan negara karena mengeksploitasi sumber daya alam tanpa dasar hukum,” pungkasnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.