MANADO | Portalsulutnew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menegaskan komitmennya memperkuat kualitas demokrasi daerah melalui penyaluran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026 yang dibarengi sosialisasi peningkatan partisipasi politik masyarakat serta simulasi rancangan penataan daerah pemilihan (dapil).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Gran Puri Manado, Senin (29/6/2026), itu menjadi momentum mempertegas bahwa penguatan demokrasi tidak hanya bergantung pada penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada tata kelola partai politik yang transparan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa.
Acara dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara pemilu, tim verifikasi bantuan politik (Banpol), pengurus partai politik penerima bantuan, hingga pegiat kepemiluan.
Hadir sebagai narasumber antara lain Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti, Ketua KPU Kota Manado Ferley Kaparang, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado Sonny Takumansang.
Sambutan Wali Kota Manado dibacakan Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, MPH. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa dana bantuan keuangan partai politik merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat kelembagaan partai sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal.
“Dana bantuan keuangan partai politik diharapkan mampu meningkatkan kapasitas partai dalam menjalankan pendidikan politik, kaderisasi, serta memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya menjadi hal yang mutlak,” ujar Dandel.
Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan sekadar dukungan finansial pemerintah kepada partai politik, tetapi juga bentuk investasi dalam menciptakan kehidupan politik yang sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain penyerahan dana Banpol, Pemerintah Kota Manado juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran politik melalui sosialisasi yang menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap proses demokrasi.
Menurut Dandel, partisipasi politik tidak boleh dimaknai hanya sebagai kehadiran saat pemungutan suara. Warga juga memiliki peran penting dalam memberikan masukan, mengawasi jalannya pemerintahan, hingga terlibat dalam diskusi publik secara konstruktif.
“Demokrasi yang berlandaskan hukum merupakan fondasi untuk menciptakan proses politik yang tertib, adil, dan berintegritas,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, peserta juga mengikuti simulasi rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) Kota Manado. Simulasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman bahwa penataan dapil bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu, melainkan berkaitan erat dengan hak masyarakat memperoleh representasi politik yang adil dan proporsional.
Di penghujung kegiatan, dilakukan penyerahan simbolis Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Manado berharap tata kelola politik di daerah semakin transparan, partisipatif, dan berlandaskan hukum, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang semakin dewasa demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.***




