Jakarta,Portalsulutnew.com – Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada,Jumat 24/01/2025). Pembacaan putusan dismissal kepala daerah yang bersengketa
Tag: Pelantikan Serentak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.