Resmob Polres Minsel Ringkus Pelaku Penganiayaan di Pasar Amurang

oleh
oleh
Pelaku penganiayaan di Pasar Amurang diamankan Tim Resmob Polres Minsel
Tim Resmob Polres Minsel berhasil tangkap Sivrits Pelaku Penganiayaan di Pasal Amurang

Minsel,Portalsulutnew.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sabtu (04/10/2025) sekitar pukul 12.20 WITA, seorang pria terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan di Kelurahan Uwuran I, tepatnya di kompleks Pasar Amurang.

Terduga pelaku diketahui bernama Sivrits alias Saraf (38), seorang petani asal Uwuran I, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel. Ia ditangkap karena diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Sunandar, pada 25 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WITA di area Pasar Amurang.

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku sempat bersembunyi di salah satu rumah di kawasan pasar. Tim Resmob yang mendapatkan laporan segera melakukan penyisiran dan mendapati pelaku sedang asyik bermain handphone di dalam rumah tersebut.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Minsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Duka Minsel: Kepergian Grealish, Bocah 4 Tahun yang Bikin Satu Kampung Tergetar

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Trk., S.I.K., M.H., melalui Tim Resmob menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta lain dalam kasus ini,” ujar pihak kepolisian.

(Donnie Tutu)

No More Posts Available.

No more pages to load.