MANADO | Portalsulutnew.com – Terbongkarnya dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang menyeret mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara Bart Adrianus Tinungki bersama petinggi PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), dinilai harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperluas pengawasan terhadap sektor pertambangan di Sulawesi Utara.
Aktivis Sulawesi Utara (Sulut), Iwan Moniaga, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut atas langkah penegakan hukum yang dilakukan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut mantan Presidium GMNI tersebut, pengungkapan perkara PT HWR tidak boleh berhenti pada satu perusahaan semata. Ia menilai kasus tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara, termasuk PT Bulawan Daya Lestari (BDL).
“Kasus PT HWR dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri aktivitas perusahaan tambang lainnya, termasuk PT Bulawan Daya Lestari. Mulai dari aspek administrasi perizinan, pelaporan kegiatan pertambangan, hingga kepatuhan pembayaran pajak atas penggunaan kendaraan alat berat yang beroperasi di kawasan tambang,” ujar Moniaga kepada wartawan.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap perusahaan pertambangan harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif dengan melibatkan kementerian maupun lembaga teknis yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup.
Menurutnya, aspek yang perlu diverifikasi tidak hanya terkait legalitas perizinan, tetapi juga mencakup tata kelola pertambangan, pelaporan produksi, kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan hidup, pelaksanaan reklamasi, serta berbagai kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuannya untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum. Berbagai persoalan yang selama bertahun-tahun berkembang di sekitar aktivitas PT BDL patut mendapat perhatian serius dari negara,” tegasnya.
Moniaga juga mengaku terus mengikuti berbagai dinamika yang berkembang di sekitar aktivitas pertambangan PT BDL, mulai dari konflik sosial dengan masyarakat, sengketa lahan, hingga sejumlah dugaan persoalan tata kelola yang menjadi perbincangan publik.
Karena itu, ia mendorong instansi berwenang melakukan verifikasi dan audit terhadap dokumen administrasi maupun operasional perusahaan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Perlu ada pemeriksaan dan verifikasi secara objektif terhadap seluruh dokumen administrasi serta operasional perusahaan oleh lembaga yang berwenang. Semua harus dilakukan sesuai koridor hukum agar publik memperoleh kepastian dan transparansi,” pungkas Moniaga.
Desakan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Utara, menyusul sejumlah kasus hukum yang mulai terungkap dan kini sedang ditangani aparat penegak hukum.***





