Pemkot Kotamobagu Komitmen Menekan Percepatan Angka Stunting

oleh
oleh
Walikota Kotamobagu Wenny Gaib saat membuka Sosialisasi Deteksi dan Penanganan Stunting

Kotamobagu,Portalsulutnew.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Tim Penggerak PKK, menggelar sosialisasi deteksi dan penanganan stunting, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota, Kamis (19/06/2025).

Kegiatan sebagai wujud dari  komitmen Pemkot Kotamobagu dalam menekan percepatan angka gizi buruk anak, serta bentuk dukungan akan program nasional,dibuka langsung Walikota Kotamobagu, dr.Wenny Gaib.Sp.M.

Hadir pada sosialisasi ini, Ketua TP PKK Kotamobagu Rindah Gaib Mokoginta, Sekretaris TP PKK Resty Mangkat Somba, para asisten daerah, kepala OPD, camat, lurah, sangadi, kepala Puskesmas, para narasumber, serta anak-anak dengan kebutuhan pemenuhan gizi.

Walikota Wenny Gaib mengapresiasi untuk kegiatan ini yang dilakukan oleh jajaran TP-PKK Kotamobagu. Ia menilai sosialisasi deteksi dan penanganan stunting ini, sangat strategis untuk masa depan generasi muda daerah.

“Melalui edukasi dan penyampaian informasi yang menyasar para orang tua, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang stunting dan bagaimana cara mendeteksinya sejak dini,” kata Walikota Wenny Gaib.

Ia menegaskan, bahwa kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis ini berdampak pada perkembangan otak serta meningkatkan risiko penyakit kronis di usia dewasa.

“Stunting adalah persoalan yang memerlukan penanganan serius dari seluruh pihak, karena berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan dan masa depan anak-anak kita,” tegas Wenny Gaib.

Menurut Walikota Wenny, Pemkot Kotamobagu saat ini terus mengintensifkan berbagai langkah percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting. Upaya tersebut mencakup komunikasi perubahan perilaku, pemberdayaan masyarakat, peningkatan intervensi spesifik dan sensitif, penguatan ketahanan pangan dan gizi, serta pengembangan sistem informasi dan inovasi.

“Semuanya itu, merupakan bagian dari strategi nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” jelas Walikota Kotamobagu.

Walikota Wenny berharap kegiatan ini mampu memberi tambahan wawasan sekaligus membangun sinergi yang lebih kuat antar seluruh pemangku kepentingan. dalam menurunkan angka stunting di Kotamobagu.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan motivasi dan kolaborasi dalam upaya penanganan stunting di daerah kita,” pungkasnya. [*]

 

No More Posts Available.

No more pages to load.