SULUT | Portalsulutnew.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat mengantisipasi potensi terganggunya roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati sebelumnya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE resmi menunjuk Wakil Bupati Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro.
Penyerahan nota dinas dilakukan langsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (11/5/2026), sebagai langkah cepat menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal di wilayah kepulauan tersebut.
Langkah strategis itu diambil setelah Bupati Sitaro sebelumnya, Chyntia Ingrid Kalangit, tersandung proses hukum terkait dugaan korupsi dana bantuan pascabencana erupsi Gunung Ruang. Kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut dana pemulihan bencana yang sangat dibutuhkan warga terdampak.
Di tengah situasi tersebut, Pemprov Sulut menegaskan tidak ingin ada kevakuman kepemimpinan yang dapat menghambat pelayanan masyarakat maupun agenda pembangunan daerah.
“Pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kondisi apa pun,” tegas Gubernur Yulius.
Penunjukan Heronimus Makainas dinilai bukan sekadar pergantian administrasi, tetapi juga bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sitaro. Apalagi daerah kepulauan itu masih menghadapi tantangan pemulihan pascabencana sekaligus percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Selain menjaga ritme pemerintahan, Heronimus juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal birokrasi, menjaga soliditas ASN, serta memastikan seluruh program prioritas daerah tetap berjalan efektif.
Gubernur Yulius menekankan, seluruh jajaran pemerintahan harus tetap fokus pada kepentingan masyarakat dan menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
“Fokus utama pemerintah adalah kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran harus tetap bekerja maksimal dan menjaga tata kelola pemerintahan dengan baik,” jelasnya.
Langkah cepat Pemprov Sulut ini mempertegas bahwa stabilitas pemerintahan daerah tetap menjadi prioritas utama, terutama bagi wilayah kepulauan yang membutuhkan konsistensi pelayanan publik dan percepatan pemulihan pascabencana.(*/Ronay)





