JAKARTA, Portalsulutnew.com — Panglima Penggiat Rakyat Anti Korupsi (PERANK) Nasional, Reza Hasanudin, mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak membiarkan aksi demonstrasi dibajak oleh provokasi yang berpotensi menyeret gerakan rakyat menuju kekacauan.
Menurut Reza, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan kritik harus tetap dijaga agar tidak berubah menjadi tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat.
Ia juga menyoroti munculnya narasi yang mengaitkan aksi-aksi massa saat ini dengan tragedi 1998. Menurutnya, sejarah kelam tersebut seharusnya dijadikan bahan pembelajaran, bukan dimanfaatkan untuk membangun ketakutan maupun memprovokasi masyarakat.
“Jangan gunakan sejarah 1998 sebagai alat untuk menakut-nakuti rakyat. Jangan pula menjadikan demonstrasi sebagai alasan untuk menciptakan kekacauan,” tegas Reza Hasanudin.
Reza menilai setiap aksi massa harus dilihat berdasarkan persoalan dan tuntutan yang sedang diperjuangkan. Tidak semua gerakan rakyat dapat begitu saja dicap sebagai pengulangan sejarah masa lalu.
Setiap generasi, kata dia, memiliki persoalan dan tantangan yang berbeda. Karena itu, masyarakat perlu mampu membedakan antara gerakan penyampaian aspirasi yang konstitusional dengan tindakan yang sengaja diarahkan menuju kerusuhan.
“Peristiwa 1998 harus menjadi pelajaran sejarah. Kita belajar dari apa yang pernah terjadi agar kesalahan yang sama tidak kembali terulang,” ujarnya.
Panglima PERANK Nasional meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun narasi yang sengaja menebar ketakutan, mengadu domba, dan memancing massa bertindak di luar kendali.
Menurut Reza, provokasi dapat membuat substansi perjuangan rakyat kehilangan arah. Bahkan, tuntutan yang semula ingin disampaikan secara terbuka kepada pemerintah dapat tertutup oleh pemberitaan mengenai kericuhan.
“Masyarakat harus cerdas. Jangan mudah percaya pada narasi yang sengaja menebar ketakutan, mengadu domba, dan memancing massa bertindak anarkis,” kata Reza.
Ia menegaskan, kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi.
Namun, kritik tersebut harus tetap disampaikan secara bertanggung jawab dan berada dalam koridor hukum.
“Tegas terhadap pemerintah boleh. Kritis terhadap kebijakan negara juga boleh. Tetapi jangan sampai ketegasan berubah menjadi anarkisme dan perjuangan rakyat justru dirusak oleh provokator,” tegasnya.
Reza juga meminta aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat mengambil peran dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap aman.
Menurutnya, pengamanan aksi bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat. Massa aksi dan masyarakat secara keseluruhan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah diadu domba oleh kepentingan tertentu.
“Jangan mudah dipecah. Jangan mudah diadu domba. Jangan biarkan kepentingan rakyat dibajak oleh mereka yang ingin melihat bangsa ini kacau,” katanya.
Dikatakan Reza, keberanian dalam demokrasi tidak dapat diukur dari seberapa besar kerusuhan yang terjadi.
Sebaliknya, keberanian justru terlihat ketika rakyat mampu menyampaikan tuntutan secara tegas, terbuka, dan kritis tanpa kehilangan kendali.
“Belajar dari sejarah bukan berarti takut pada sejarah. Justru karena kita belajar, kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Reza menegaskan, masyarakat tidak perlu takut menyampaikan aspirasi apabila memiliki persoalan yang ingin diperjuangkan.
Namun, ia meminta setiap aksi tetap dijaga agar tidak menjadi ruang bagi provokator untuk mengambil keuntungan.
“Jangan takut menyampaikan aspirasi. Jangan takut mengawal kebenaran. Tetapi jangan berikan satu celah pun kepada provokator untuk menghancurkan perjuangan rakyat,” tandasnya.
Panglima PERANK Nasional menyerukan seluruh elemen bangsa untuk menjaga demokrasi dengan kepala dingin.
“Damai dalam aksi, tegas dalam aspirasi, bersatu dalam perjuangan, jangan terprovokasi, jangan ulangi kelamnya sejarah”, seru Panglima PERANK Nasional.
Reza menambahkan, rakyat tetap memiliki hak untuk mengawal jalannya pemerintahan dan menyampaikan kritik. Namun, persatuan bangsa harus menjadi batas yang tidak boleh dikorbankan dalam setiap perjuangan.
“Rakyat mengawal. Demokrasi dijaga. Indonesia tetap bersatu”,pungkasnya.***




