Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM

oleh

“Saya diperiksa sebagai pemberi dana hibah. Memberikan keterangan apa yang dilksanakan pemerintah dalam pemberian dana hibah. Ditanya apa benar memberikan dana hibah ,saya katakan benar. Sesuai aturan. Sebagai gubernur menandatangani pemberian dana hibah,” ujar Olly Dondokambey kepada Wartawan setelah keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit Tipikor Polda Sulut,

Lanjut dikatakan Olly Dondokambey, begitu dana hibah diberikan, soal penggunaannya tidak secara detail diketahuinya. ”Saya memberikan klarifikasi soal pemberian dana hibah dan sudah sesuai aturan,” kata Mantan Gubernur Sulut ini, Olly Dondokambey.

Diketahui, lima orang tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM yang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Sulut yakni, Jeffry Korengkeng, Kepala Badan Pengelola Keuangan tahun 2020, Fereydy Kaligis Karo Kesra Setda Prov Sulut dari tahun 2021 sampai sekarang, Asiano Gammy Kawatu mantan Kaban Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut dari tahun 2018 – 2019 yang juga mantan Assiten Administrasi Umum dari tahun 2020 – 2022 dan mantan Plt Sekda dari tahun 2021 – 2022. Steve Kepel Sekdaprov Sulut dari tahun 2022 sampai sekarang dan Hein Arina Ketua BPMS GMIM dari tahun 2020 sampai sekarang. (Donnie Tutu)

No More Posts Available.

No more pages to load.