Sulut,Portalsulutnew.com – Setelah menetapkan Lima (5) orang tersangka terkait tindak pidana korupsi (Tipidkor) pemberian dana hibah dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi utara (Sulut) ke Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), pada Senin 07 April 2025. Polda Sulut kembali memeriksa mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven O.E Kandouw, Selasa (08/04/2025).
Diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Tahun Anggaran (2020-2023), Steven Kandouw saat itu menjabat sebagai Wagub Sulut.
Mantan orang nomor dua (2) di Provinsi Sulut ini, Steven Kandouw saat diwawancarai Wartawan mengatakan, dia dimintai keterangan oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut, terkait dugaan kasus dana hibah Pempov Sulut ke Sinode GMIM.
“ Ini berkaitan antara Sinode dan Pemerintah. Biarkan proses hukum berjalan”, kata Steven Kandouw saat diwawancarai Wartawan usai diperiksa unit Tipidkor Polda Sulut,Selasa (08/04/2025) malam.