Manado,Portalsulutnew.com — Ketua DPW Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Hendra Lumempouw menyatakan bahwa pihaknya telah merampungkan laporan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan retribusi pelayanan kesehatan Tahun Anggaran (T.A) 2023 di Kota Manado. Laporan tersebut, menurut Lumempow, akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
“Rampung sudah berkas laporan. Selanjutnya segera dibawa ke ranah hukum Kami menduga ada unsur pidana korupsinya, terkait retribusi pelayanan kesehatan kota manado yang tidak masuk ke kas daerah”,tegas Hendra Lumempouw, ketika memghubungi media ini, Senin (14/04/2025).
Aktivis anti korupsi Sulut ini menyentil pernyataan Kadis Kesehatan, dr. Steven Dandel, MPH. Menurut Lumempouw, penjelasan dan pernyataan dari pihak SKPD teknis yang menyebutkan bahwa temuan BPK terkait pengelolaan retribusi pelayanan kesehatan tahun anggaran 2023 kota Manado, hanyalah administrasi semata.
“Saya cukup mengapresiasi terkait pernyataan pihak SKPD teknis (Dinkes Manado-red) yang menerangkan bahwa permasalahan tersebut hanyalah administrasi saja. cukup diapresiasi. Tetapi perlu diuji oleh aparat penegak hukum, agar lebih jelas dan terang benderang. Harus dilakukan proses hukum dulu,” kata Lumempouw.