Minut, Portalsulutnew.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling melantik enam Penjabat Hukum Tua yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Minut pada Senin (26/1/2025) malam.
Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara guna menjamin kesinambungan roda pemerintahan di tingkat desa hingga terpilihnya kepala desa definitif mendatang.
Adapun enam Penjabat (Pj) Hukum Tua yang dilantik yakni : – Arini Polioto Pj Hukum Tua Desa Kema III Kecamatan Kema
– Felix Hilarrius Mantiri Pj Hukum Tua Desa Tiwoho Kecamatan Wori
– Hudia Tatibas Pj Hukum Tua Desa Lihunu Kecamatan Likupang Timur
– Alfrida Pj Hukum Tua Desa Kalawat Kecamatan Kalawat
– Selvy Margareth Sepang Pj Hukum Tua Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat
– Victor Roland Pinontoan Pj Hukum Tua Desa Treman Kecamatan Kauditan.
Bupati Minahasa Utara Joune dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Novly Wowiling mengatakan pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah tanggung jawab dan amanah besar dari negara dan rakyat untuk memimpin tiga fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa masing-masing.
Ia juga menekankan menekankan pentingnya peran strategis mereka dalam pemerintahan desa.
“Peran Hukum Tua dan seluruh perangkat desa sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Kita tidak hanya bicara tentang menjalankan rutinitas administrasi Pemerintahan Desa tetapi juga bagaimana desa bisa menjadi pusat inovasi ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” Ucap Wowiling.
Lanjutnya, “Tugas Hukum Tua bukan hanya menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Beberapa hal untuk menjadi perhatian dan komitmen kita bersama wujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Karena pengelolaan dana desa harus dilakukan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, dimana setiap rupiah yang dikelola harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Sekda.
Sekda Novly Wowiling menambahkan para Pj hukum Tua harus menjalin sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Kabupaten untuk efektivitas program ketahanan pangan.
“Bekerjalah secara terbuka akan BPD dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Program-program ketahanan pangan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh desa, perlu sinkronisasi program antara desa dan pemerintahan kabupaten agar program ketahanan pangan menjadi lebih efektif terarah, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Diakhir sambutan, Sekda Novly berpesan untuk menegakkan budaya anti korupsi, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, serta menjadikan kejujuran sebagai nilai utama. Kolaborasi dan kerja keras diharapkan membawa Minahasa Utara menuju masa depan yang lebih baik.
Terpisah, Pj Hukum Tua Desa Treman Victor Roland Pinontoan mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan.

“Bersyukur kepada Tuhan Yesus Kristus karena Berkat Dia boleh ada sampai saat ini dan terima kasih kepada Bupati Joune Ganda yang sudah mempercayakan saya untuk menjadi Penjabat Hukum Tua Desa Treman. Langkah awal yang Saya akan lakukan yaitu sesuai dengan petunjuk Bupati Joune Ganda untuk melanjutkan yang baik serta Membangun desa dan terus membuat inovasi-inovasi untuk mengembangkan pendapatan desa.” ucap Pinontoan.
Pj Hukum Tua Victor Roland Pinontoan juga menyampaikan pihaknya akan secepatnya beradaptasi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik. (**)






