MANADO, Portalsulutnew.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan promosi pejabat pimpinan tinggi pratama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.SE, untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bertempat di lingkungan Kantor Gubernur Sulut, Rabu (5/8/2026), Gubernur Yulius melantik tiga pejabat eselon II yang menempati posisi strategis di jajaran Pemprov Sulut.
Dalam pelantikan tersebut, Femmy Suluh dipercaya memimpin Dinas Perhubungan setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut. Sementara Deicy Paat bergeser dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Di sisi lain, Yahya Rondonuwu memperoleh promosi jabatan menjadi Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut. Sebelumnya, Yahya menjabat sebagai Kepala Bidang Persidangan pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara, sehingga kenaikan ini menandai lompatan karier dari pejabat eselon III ke jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.
Dari tiga pejabat yang dilantik, dua di antaranya menjalani rotasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi, sedangkan satu pejabat memperoleh promosi sebagai bentuk apresiasi atas kapasitas dan kinerja yang dinilai layak memimpin perangkat daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan mekanisme yang lazim dalam birokrasi untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pemerintahan.
“Mutasi ini adalah hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini bisa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegas Gubernur.
Melalui rotasi ini, Pemprov Sulut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***





