Manado, Portalsulutnew.com – Penemuan seorang pria berinisial S.M. (54) di kawasan perkebunan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, mengundang perhatian. Pria tersebut ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (10/10/2026), sekitar pukul 05.30 WITA.
Personel Polsek Mapanget, Polresta Manado, segera menangani peristiwa tersebut. Korban awalnya ditemukan dalam kondisi tergantung di sebuah pohon. Namun, ketika petugas tiba di lokasi, korban sudah berada di bawah pohon.
Polisi kemudian melakukan penanganan awal serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi untuk menelusuri kronologi kejadian. Informasi yang diperoleh di lapangan menjadi bagian dari pendalaman guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Di tengah penanganan kasus ini, muncul informasi bahwa korban sebelumnya sedang menghadapi persoalan hukum yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.
Meski demikian, belum ada keterangan yang memastikan adanya hubungan antara persoalan hukum tersebut dan peristiwa penemuan korban di kawasan perkebunan Kima Atas.
Karena itu, kedua hal tersebut perlu ditempatkan secara terpisah sampai terdapat informasi resmi yang dapat menjelaskan keterkaitannya. Kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun kemungkinan adanya faktor lain tidak dapat ditarik hanya berdasarkan informasi awal.
Pihak keluarga korban disebut menolak pelaksanaan autopsi. Informasi tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku serta penghormatan terhadap keluarga yang sedang berduka.
Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diminta memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk menangani peristiwa tersebut berdasarkan fakta yang tersedia.
“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian serta menghormati privasi keluarga korban yang sedang berduka,” imbau Kasi Humas Polresta Manado.
Penanganan peristiwa ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hingga terdapat keterangan resmi lebih lanjut, penyebab kematian korban dan kemungkinan kaitannya dengan persoalan hukum yang sedang dihadapi belum dapat disimpulkan.(*/ronay)










