Dakwaan Hibah GMIM Mulai Dipertanyakan, Kesaksian Tak Menyentuh Substansi

oleh

Manado,Portalsulutnew.com — Sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali menyita perhatian publik.

Dalam sidang keempat yang digelar di Pengadilan Tipikor Manado,Rabu 24 September 2025, tujuh saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, alih-alih menguatkan dakwaan, kesaksian yang muncul justru dinilai datar dan tidak relevan dengan inti perkara.

Majelis hakim yang dipimpin Achmad Peten Sili bersama hakim anggota Kusnanto dan Iryanto mendengarkan keterangan saksi dari unsur birokrasi hingga legislatif.

Nama-nama yang dihadirkan antara lain Femi Suluh (mantan Kaban BKAD sekaligus eks Sekretaris TPAD Sulut), Praseno Hadi (mantan Inspektorat Sulut), Kadis Pendapatan Olvie Aten, Sekretaris DPRD Sulut Sandara Moniaga, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, serta dua pejabat teknis, Widya dan Silvia.

Fakta di persidangan justru memunculkan tanda tanya. Hampir seluruh saksi mengaku tidak mengetahui posisi terdakwa Pdt. Hein Arina dalam kasus hibah ini. Bahkan, keterangan mereka sebatas normatif terkait tata kelola anggaran dan belanja daerah, tanpa menyentuh pokok dugaan tindak pidana.

Situasi ini dimanfaatkan tim kuasa hukum untuk menegaskan lemahnya dakwaan. “Tujuh saksi hadir, tapi tidak ada satu pun yang memberi keterangan memberatkan klien kami. Dakwaan ini semakin terlihat rapuh dan cenderung dipaksakan,” ucap pengacara terdakwa.

Di luar ruang sidang, reaksi jemaat GMIM juga mulai muncul. Banyak yang menilai kasus ini berpotensi merugikan nama baik gereja. “Yang jadi korban justru gereja. Proses ini seperti dipolitisasi,” ungkap seorang jemaat usai mengikuti jalannya persidangan.

Majelis hakim menutup sidang dengan agenda berikutnya: dua kali sepekan, setiap Senin dan Rabu. Publik kini menanti, apakah sidang lanjutan mampu membuka fakta baru atau justru semakin menyingkap rapuhnya dakwaan yang sudah terlanjur bergulir.***

No More Posts Available.

No more pages to load.