Minut, Portalsulutnew.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. Senin (30/3/2026).
LKPD Tahun 2025 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo. Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, serta beberapa kepala daerah lainnya di wilayah Sulawesi Utara.
Penyampaian LKPD unaudited tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan mengelola keuangan daerah dengan profesional dan bertanggung jawab.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, memberikan apresiasi kepada Bupati Joune Ganda beserta para kepala daerah yang juga telah menyerahkan laporan keuangan tepat pada waktunya. Ia menekankan bahwa langkah ini mencerminkan dedikasi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai kewajiban untuk disampaikan kepada BPK.
“Setelah ini, kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LKPD guna memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, hasil pemeriksaan ini akan dikomunikasikan kepada DPRD sekitar dua bulan setelah laporan diterima,” ujar Mulyo sekaligus berharap adanya dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah agar proses pemeriksaan dapat berlangsung efektif dengan data dan informasi yang lengkap dan tepat waktu.
Di kesempatan yang sama, Bupati Minut Joune Ganda menyatakan keyakinannya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami sangat optimis. Sejak awal masa jabatan, kami melaksanakan perbaikan sistem keuangan dengan konsultasi intensif bersama BPK dan BPKP. Metode yang kami gunakan terukur, sehingga kualitas laporan terus meningkat dari tahun ke tahun,” tegas Bupati saat konferensi pers usai acara.
Bupati Joune Ganda menambahkan, meskipun tantangan selalu ada, kekurangan yang ditemukan umumnya bersifat administratif minor yang tidak mempengaruhi integritas keseluruhan laporan. Hasil akhir audit ini dijadwalkan diumumkan oleh BPK pada Mei 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, juga menegaskan pentingnya kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena LKPD merupakan hasil kompilasi dari semua unit kerja. Keakuratan data dari setiap OPD menjadi kunci sukses dalam laporan ini.
“Terdapat empat indikator penilaian dari BPK: kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan hukum, efektivitas pengendalian internal, dan kecukupan pengungkapan. Kami meminta kepala OPD untuk kooperatif selama pemeriksaan terperinci yang akan dimulai awal April nanti,” terang Carla.
Sebagai catatan, hari ini sembilan pemerintah daerah di Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, serta beberapa kabupaten lainnya seperti Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Timur.
Laporan keuangan yang diserahkan mencakup berbagai dokumen penting, seperti laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, serta catatan atas laporan keuangan.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dapat bermanfaat bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik kedepannya. (**)





