Sulut,Portalsulutnew.com–Kongres Advokat Indonesia (KAI) terus memperkuat eksistensinya sebagai organisasi profesi advokat yang independen dan progresif.
Memasuki usia ke-17 tahun, KAI menggelar berbagai kegiatan bermakna sebagai bentuk syukur dan refleksi atas perjalanan panjang dalam memperjuangkan integritas profesi advokat di Indonesia.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 KAI yang jatuh pada tanggal 30 Mei 2025 ini, disambut dengan semarak. Tidak hanya seremonial, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia mencerminkan semangat kebersamaan, pengabdian, serta kontribusi nyata KAI dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan beradab.
Ketua Presidium DPD KAI Sulut, Adv. Arisdo Fermando Silalahi SH, Anace Agustina Padang,SH , Andref Supratman Papudo, SH melalui salah satu Presidium Kongres Advokat Indonesia yang di sambangi oleh Portal Sulut menyampaikan, bahwa peringatan ini bukan sekadar selebrasi, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat.
“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa KAI bukan sekadar nama, tetapi sebuah institusi yang terus tumbuh, belajar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia hukum di tanah air,,khususnya di daerah Sulut yang kita cintai ini”,ujar Adv Anace Agustina Padang, sapaan akrab Lily,Kamis (05/06/2025)
Dikatakannya sejumlah Rangkaian kegiatan HUT ke-17 KAI meliputi:
1). Meramaikan Media Sosial (Medsos) Tema : Pandangan AdvoKAI tentang RUU KUHAP (Catatan Advokat dan Hak Penjaminan Advokat)
2).Ziarah ke malam Advokat Senior (Di wilayah masing-masing).
3).Seminar Nasional tentang RUU KUHAP. Secara Hybrid (Online & Online)
4).Konsultasi Hukum gratis oleh Pengurus DPD/Pengurus DPC dan kantor hukum AdvoKAI Online & Offline
5).Jalan sehat & Donor Darah di Cari Free Day di berbagai daerah.
Dineberkan Anace Agustina, selama 17 tahun perjalanan, KAI konsisten mendorong profesionalisme anggotanya melalui pelatihan, pendidikan berkelanjutan, serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui momen HUT ini, KAI juga menegaskan kembali perannya dalam menjaga independensi advokat sebagai penegak hukum yang setara dengan jaksa dan hakim.
“Eksistensi advokat tidak boleh direduksi. Kami berdiri tegak untuk memastikan profesi ini dihormati dan diberi ruang sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegasnya
Diharapkannya, memasuki usia ke-17, AdvoKAI menatap masa depan dengan optimisme. Organisasi ini terus berbenah dan membuka diri terhadap kemajuan zaman, termasuk integrasi teknologi dalam pelayanan hukum serta peningkatan etika profesi di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Perayaan HUT ke-17, menjadi pengingat bahwa jalan yang ditempuh KAI bukanlah jalan yang mudah, tetapi penuh dedikasi dan pengorbanan. Namun, dengan semangat persatuan dan integritas. KAI yakin dapat terus menjadi rumah besar bagi advokat Indonesia yang berkompeten, beretika, dan berjiwa pengabdian.Selamat HUT ke-17 KAI”,tutup salah satu Presidium KAI Sulut Adv Anace Agustina Padang.SH. [romel]