MANADO | Portalsulutnew.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Kota Manado Tahun Anggaran 2025, segera memasuki ranah penegakan hukum. Aktivis antikorupsi Iwan Aloisius Moniaga dijadwalkan melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Selasa (besok).
Laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek kegiatan di Dinas Kesehatan Kota Manado yang diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dugaan itu mencakup indikasi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Iwan menyatakan, langkah pelaporan diambil setelah dilakukan penelusuran dan pengumpulan data awal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025.
Seluruh dokumen pendukung, kata dia, telah rampung akan diserahkan kepada Kejati Sulut untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.
“Penegakan hukum perlu dilakukan secara terbuka dan profesional, terutama di sektor kesehatan yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Iwan.
Eks Presidium GMNI ini menegaskan, pelaporan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saya harapkan Kejati Sulut dapat menelaah laporan tersebut secara objektif dan mendalam, termasuk memanggil pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi awal yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi”,pungkas Moniaga. (ronay)





