Air PDAM Manado Tercemar “Tinja Manusia”: Minim Kaporit-Tawas dan Hilangnya SDM Teknik Picu Dugaan Korupsi

oleh
oleh
Dugaan Korupsi PDAM Manado
Temuan BPK RI ungkap air PDAM Manado tercemar E. coli. Minimnya penggunaan kaporit dan tawas serta lemahnya SDM teknik memicu dugaan korupsi yang mengancam kesehatan warga.

MANADO | Portalsulutnew.com — Skandal kualitas air bersih di PDAM Manado kian mengkhawatirkan. Temuan pencemaran bakteri ecoli (Tinja Manusia) di sejumlah Instalasi Pengolahan Air (IPA) tak hanya memicu alarm kesehatan, tetapi juga membuka dugaan serius praktik korupsi dalam pengelolaan bahan kimia dan sumber daya manusia.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2023 hingga Semester III 2025, sejumlah titik instalasi terindikasi tercemar bakteri ecoli penanda kuat kontaminasi tinja manusia. Kondisi ini menunjukkan air yang diproduksi jauh dari standar layak konsumsi.

Sorotan mengarah pada penggunaan dua bahan kimia utama dalam proses pengolahan air, yakni kaporit dan tawas, yang diduga tidak digunakan sesuai standar. Dugaan ini diungkap mantan karyawan PDAM Manado, Denny Kapojos, yang pernah bekerja di bagian produksi.

“PDAM itu memproduksi air untuk dikonsumsi. Kalau dalam LHP BPK ditemukan ecoli, berarti ada yang salah serius dalam proses produksinya,” tegas Kapojos.

Ia menjelaskan, dalam sistem pengolahan air, tawas berfungsi mengikat partikel kotoran, sementara kaporit digunakan untuk membunuh bakteri berbahaya. Ketidaksesuaian dosis atau pengurangan penggunaan kedua bahan ini berpotensi besar menyebabkan kegagalan proses sterilisasi.

Tabel hasil pemeriksaan BPK RI yang terlampir dalam LHP

“Kalau benar penggunaan kaporit dan tawas tidak sesuai ketentuan, pertanyaan besarnya: ke mana anggaran pengadaan dialihkan?” ujarnya.

Tak hanya soal bahan kimia, Kapojos juga menyoroti lemahnya sumber daya manusia (SDM) teknis di lini produksi. Ia menyebut, saat ini tenaga ahli yang mengawasi proses pengolahan air nyaris tidak memadai.

“Padahal, setiap tahapan pengolahan mulai dari intake, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi hingga desinfeksi, harus diawasi ketat oleh tenaga kompeten. Tanpa itu, pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) berpotensi hanya menjadi formalitas”,terangnya.

Kapojos menegaskan bahwa SOP sendiri mengatur secara rinci proses pembersihan instalasi, pengurasan lumpur, hingga perawatan filter dan reservoir secara berkala.

“Kelalaian dalam menjalankan prosedur ini membuka celah besar terjadinya kontaminasi bakteri, termasuk ecoli yang kini ditemukan di beberapa instalasi”,paparnya.

Tabel dalam lampiran LHP BPKRI

Sementara itu, aktivis Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga, menilai kondisi ini menguatkan dugaan adanya kelalaian sistematis bahkan indikasi korupsi terstruktur dalam pengelolaan PDAM Manado.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pengelolaannya diduga menyimpang, yang terancam bukan hanya kepercayaan publik, tapi juga kesehatan ribuan warga,” tegasnya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kami menunggu langkah konkret Kejari Manado untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Jika terbukti ada korupsi, harus ditindak tegas tanpa kompromi,” pungkas Moniaga. (ronay)

No More Posts Available.

No more pages to load.