Yolanda Sorongan Jadi Pendaftar Pertama Bacalon Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan

oleh
oleh

 

Minut, Portalsulutnew.com – Bakal Calon Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara Yolanda Stepfi Sorongan, S.Pd mendaftar ke Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), pada Kamis (10/9/2026).

Kedatangan Yolanda Sorongan didampingi suami tercinta bersama para pendukungnya dan diiringi alunan musik tradisional tagonggong di sekretariat Peniti Pilhut ini disambut langsung oleh Plt. Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan Dra. Renny Theodore Onthoni, M.M., Ketua BPD Fredriek Sirap, S.E. dan panitia.

Yolanda Sorongan menjadi calon pertama mendaftar sebagai calon Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan.

Usai melakukan pendaftaran, Yolanda Sorongan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan. Ia menyampaikan bahwa keputusannya untuk maju dalam pemilihan Hukum Tua dilandasi niat untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Kolongan Tetempangan.

“Visi dan Misi utama saya adalah mensejahterakan masyarakat Desa Kolongan Tetempangan lewat peningkatan pelayanan publik dan penguatan hubungan antar warga masyarakat serta tokoh‑tokoh masyarakat dan agama,” ucapnya.

Yolanda Sorongan juga mengungkapkan pengalaman panjang selama 17 tahun menjabat sebagai kepala jaga 8, menjadi modal penting dirinya maju dalam pemilihan Hukum Tua.

“Sekitar 17 tahun saya mengabdi sebagai kepala jaga 8, Saya langsung bersentuhan dengan masyarakat. So rasa itu susah senang ada ditengah-tengah masyarakat dan itulah menjadi motivasi saya untuk memberi diri melayani masyarakat Desa Kolongan Tetempangan,” ungkapnya.

Sementara, Pj. Hukum Tua Renny Onthoni menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan berkomitmen untuk menjaga netralitas, keamanan, dan kelancaran tahapan pemilihan.

“Kami menyambut baik dan turut mendukung semua warga masyarakat Desa Kolongan Tetempangan yang ingin ikut dalam Pesta Demokrasi ini, dan tentunya kami sebagai Pemerintah Desa akan selalu menjaga netralitas,” kata Pj. Hukum Tua Renny.

“Siapapun yang nantinya akan mendapat kepercayaan dari masyarakat dan terpilih sebagai Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, diharapakan dapat membawa Desa Kolongan Tetempangan ini semakin hebat, bersinar di hadapan Tuhan,” tuturnya.

Ketua BPD Desa Kolongan Tetempangan Fredriek Sirap mengatakan, Panitia pemilihan telah menerima berkas dari Balon Hukum Tua Yolanda Sorongan dan melakukan pengecekan apakah jumlahnya sudah sesuai dengan poin-poin yang telah ditetapkan, nantinya akan ada tahapan selanjutnya yaitu verifikasi berkas dan administrasi.

Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan berharap kepada semua bakal calon dan pendukung serta seluruh masyarakat dapat menjaga kondusifitas dan keamanan, pilihan boleh berbeda tapi rasa persaudaraan harus tetap ada. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.