MANADO | Portalsulutnew.com — Penguatan pengawasan tata kelola pemerintahan daerah kembali menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Isu pertanahan, tata ruang hingga pelayanan publik menjadi sektor yang mendapat sorotan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama KPK RI bersama Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/05/2026).
Dalam agenda strategis tersebut, Wali Kota Manado, Andrei Angouw hadir bersama para kepala daerah lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE, serta jajaran pejabat dari KPK RI dan Kementerian ATR/BPN.
KPK RI menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap sektor pelayanan publik yang dinilai rawan penyimpangan, terutama menyangkut pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang selama ini kerap menjadi pintu masuk persoalan hukum di berbagai daerah.
Dalam forum itu, pemerintah daerah diajak membangun sistem pelayanan yang lebih transparan dan terintegrasi guna menekan potensi praktik korupsi, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota Andrei Angouw turut menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, jajaran pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, hingga para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulut.
Wali Kota Manado hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel.
Dengan keterlibatan langsung seluruh kepala daerah, rakor tersebut menjadi sinyal bahwa pengawasan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Utara kini semakin diperketat, terutama pada sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat luas.(*/ronay)





