Tak Perlu Lagi Antre, Bapenda Manado Hadirkan Atraksi PD untuk Urus PBB Lewat Smartphone

oleh
oleh

MANADO, PORTALSULUTNEW.COM – Mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Manado kini memasuki babak baru. Masyarakat tak lagi harus selalu datang ke kantor pelayanan dan menghabiskan waktu dalam antrean untuk mengurus sejumlah administrasi perpajakan.

Terobosan itu ditandai dengan diluncurkannya Atraksi PD, layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai kebutuhan administrasi PBB langsung melalui smartphone.

Inovasi yang diperkenalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Manado mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan dan berbasis teknologi.

Peluncuran Atraksi PD dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Daerah di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (7/9/2026).

Kepala Bapenda Kota Manado, Jefry FR Mongdong, SSos, MSi, CGCAE, mengatakan digitalisasi pelayanan PBB sengaja dirancang untuk memangkas proses pelayanan yang selama ini mengharuskan masyarakat datang secara langsung.

“Hari ini kami meluncurkan Atraksi PD agar masyarakat tidak lagi direpotkan dengan proses pelayanan secara konvensional. Pendaftaran PBB, pendaftaran objek pajak baru, pengunggahan dokumen hingga memantau status pembayaran dapat dilakukan melalui smartphone,” tegas Jefry.

Menurutnya, kehadiran Atraksi PD bukan sekadar memindahkan pelayanan manual ke dalam aplikasi. Lebih jauh, sistem tersebut menjadi instrumen Bapenda untuk membangun pendataan objek pajak yang semakin akurat dan administrasi perpajakan yang lebih tertib.

Jefry menegaskan, setiap proses yang dilakukan melalui sistem digital akan tercatat sehingga lebih mudah dipantau dan dievaluasi.

“Digitalisasi bukan hanya soal masyarakat bisa mengakses layanan dari handphone. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh proses pelayanan dan transaksi tercatat dengan baik, lebih transparan dan dapat dipantau secara real-time. Ini bagian dari pembenahan tata kelola perpajakan di Kota Manado,” jelasnya.

Di tengah hadirnya kemudahan layanan digital tersebut, Bapenda Manado tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pembayaran PBB.
Untuk tahun pajak 2026, batas akhir pembayaran PBB ditetapkan pada 30 September 2026.

Jefry berharap kemudahan akses melalui Atraksi PD tidak berhenti pada aspek pelayanan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.

“Kami ingin pelayanan semakin mudah, tetapi pada saat yang sama kesadaran membayar pajak juga harus meningkat. Jangan menunggu sampai mendekati batas akhir. Masyarakat sudah diberikan kemudahan, sekarang tinggal memanfaatkan fasilitas tersebut,” ujarnya.

Yang tak kalah penting, Jefry memastikan transformasi digital pelayanan PBB tersebut tidak diikuti dengan kenaikan tarif PBB.

“Tidak ada kenaikan tarif PBB. Digitalisasi ini bukan untuk menambah beban masyarakat. Justru kami ingin memangkas kerumitan, mempercepat pelayanan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Langkah Bapenda Manado tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Bapenda Provinsi Sulut, June E. Silangen, SE.Ak., M.Si., yang hadir dalam Rakor Peningkatan Pendapatan Daerah, menilai inovasi pelayanan berbasis digital menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan pendapatan daerah.

Menurut June, optimalisasi penerimaan daerah tidak bisa hanya mengandalkan peningkatan target. Pemerintah juga perlu membangun sistem yang membuat masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya.

“Kami sangat mendukung langkah Bapenda Manado. Digitalisasi seperti Atraksi PD harus dilihat sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan sekaligus memperkuat sistem pendapatan daerah. Ketika masyarakat diberikan kemudahan, maka pemerintah juga mendapatkan data dan proses administrasi yang lebih tertata,” kata June.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulut dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah.

“Optimalisasi pajak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota sangat penting, baik dalam pengelolaan PKB maupun PBB. Semakin terintegrasi sistemnya, semakin kuat pula pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

June juga memberikan apresiasi terhadap konsistensi Kota Manado dalam mendorong digitalisasi pelayanan perpajakan daerah.

Menurutnya, posisi Manado yang konsisten berada di jajaran tiga besar daerah di Sulawesi dalam penerapan digitalisasi pajak daerah menunjukkan bahwa transformasi pelayanan bukan sekadar wacana.

“Manado menunjukkan konsistensi dalam digitalisasi pajak daerah dan telah mendapatkan penghargaan dari Kemendagri. Ini harus dipertahankan dan terus dikembangkan. Inovasi jangan berhenti pada peluncuran aplikasi, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar June.

Dengan inovasi dari BAPENDA Manado meluncurkan Atraksi PD, masyarakat dapat memanfaatkan layanan secara digital, mulai dari pendaftaran PBB, pendaftaran objek pajak baru, pengunggahan dokumen hingga pemantauan status pembayaran.

Aplikasi tersebut telah tersedia dan dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.

Atraksi PD pun menjadi salah satu langkah Bapenda Manado untuk menjadikan teknologi bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian utama dari wajah baru pelayanan pajak daerah.***

No More Posts Available.

No more pages to load.