Jakarta,Portalsulutnew.com – Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Tomohon Tahun 2024, tidak dapat diterima. Pengucapan
Tag: Ketua MK Suhartoyo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.