SULUT | Portalsulutnew.com — Pergantian pucuk komando birokrasi kembali terjadi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akhirnya resmi memiliki Sekretaris Daerah definitif, setelah Gubernur Yulius Selvanus melantik Tahlis Galang di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Senin (04/05/2026).
Namun pelantikan ini bukan hanya sebagai seremoni jabatan. Ada pesan yang ditegaskan bahwa birokrasi tak boleh lagi berjalan tanpa arah.
Gubernur secara gamblang menempatkan posisi Sekda sebagai “mesin penggerak utama” aparatur sipil negara (ASN). Artinya, ritme pemerintahan kini berada di tangan satu komando yang tak boleh lemah.
“Sekda adalah penggerak utama ASN. Semua harus satu arah,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa selama ini masih ada potensi ketidaksinkronan antar perangkat daerah. Fragmentasi kebijakan yang kerap terjadi disorot halus, namun harus dihentikan.
Pelantikan Tahlis Galang pun dibingkai sebagai momentum konsolidasi besar. Gubernur meminta Sekda baru tidak berlama-lama beradaptasi. Kerja cepat, responsif, dan tajam membaca persoalan internal menjadi tuntutan utama.
Tak hanya itu, peran Sekda juga diposisikan sebagai “pengendali lapangan” bagi seluruh kepala dinas dan biro. Soliditas organisasi menjadi harga mati, tanpa ruang bagi ego sektoral.
“Efektivitas hanya tercapai jika satu garis komando,” tekan gubernur.
Di sisi lain, sorotan juga diarahkan pada proses perencanaan pembangunan. Musrenbang diminta tidak lagi menjadi formalitas tahunan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Gubernur juga menyinggung pola kerja birokrasi yang dinilai masih cenderung pasif. Ke depan, ASN dituntut lebih progresif, menghadirkan solusi, bukan sekadar menunggu instruksi.
Pelantikan ini juga memiliki dimensi politik-administratif. Nama Tahlis Galang tak lepas dari perhatian publik, khususnya dari wilayah Bolaang Mongondow Raya. Namun gubernur memastikan seluruh proses telah melalui mekanisme resmi dan mengantongi legitimasi pemerintah pusat.
Dengan penetapan Sekda definitif, Pemprov Sulut kini memiliki kendali dalam pengetatan koordinasi dan percepatan eksekusi program.(Romel)





