P-21 Sudah Lengkap, Tapi Kasus Mobile Lab Covid Manado Tidak Jelas

oleh
oleh
Kasus dugaan korupsi pengadaan Mobile Lab Covid-19 Dinkes Manado kembali disorot. Meski berstatus P-21, proses tahap II belum berjalan dan memicu pertanyaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara.

MANADO | Portalsulutnew.com – Penanganan lanjutan dugaan korupsi pengadaan Mobile Lab Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Manado kembali menjadi sorotan. Setelah sempat bergulir dan menyeret nama oknum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), proses hukum perkara yang menggunakan anggaran penanganan pandemi tahun 2020 itu kini terkesan berjalan di tempat.

Perkara yang menyeret MK alias Mar disebut telah dinyatakan lengkap atau P-21. Artinya, secara administrasi dan materi penyidikan, berkas perkara dianggap siap untuk masuk ke tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Namun hingga kini, tahapan itu belum juga terlaksana.

“Tunggu tahap dua dari penyidik polda,” ujar salah satu sumber di internal Kejati Sulut kepada wartawan.

Pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, publik menilai perkara korupsi yang berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19 seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum karena menyangkut penggunaan uang negara di masa darurat kesehatan.

Kondisi tersebut memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Apalagi, kasus ini sempat menyita perhatian karena berkaitan dengan pengadaan fasilitas laboratorium bergerak yang digunakan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Manado.

Sorotan kini mengarah pada konsistensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara. Masyarakat pun menunggu langkah tegas penyidik maupun jaksa agar proses hukum tidak berhenti hanya pada status “berkas lengkap” tanpa kepastian lanjutan.

Sikap tertutup juga mulai diperlihatkan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi SH, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Minimnya informasi dari aparat penegak hukum dinilai semakin memperkuat kesan bahwa penanganan kasus Mobile Lab Covid Dinkes Manado jilid II berjalan tanpa arah yang jelas.

Padahal, dalam sejumlah kasus tindak pidana korupsi, tahap II menjadi pintu masuk menuju proses persidangan. Ketika proses itu tertunda tanpa penjelasan terbuka, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen penegakan hukum dijalankan.

Kasus ini pun kembali menjadi ujian transparansi aparat dalam memburu pertanggungjawaban penggunaan anggaran penanganan pandemi yang nilainya tidak sedikit. Publik kini menanti, apakah perkara Mobile Lab Covid Dinkes Manado benar-benar akan dibawa ke meja hijau, atau justru mengendap tanpa kepastian.***

No More Posts Available.

No more pages to load.