Manado – Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menyambut kedatangan Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI, bertempat di Wisma Negara Gubernuram Bumi Beringin Manado, Kamis (17/07/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,Pejabat Sekdaprov Sulut Tahlis Gallang,Bupati dan Wali Kota beserta Forkopimda Sulut,
Pertemuan ini dalam rangka pembahasan RUU tentang Bolaang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa, dan Kota Manado.
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan dalam pertemuan ini banyak informasi yang mereka dapatkan berkaitan dengan materi RUU tentang Kabupaten/Kota.
“Kami mendapatkan banyak masukan dan informasi dalam pertemuan ini.,” ujar Zulfikar.
Lebih lanjut kata dia, Komisi II DPR RI saat ini memang tengah mendorong pembaruan alas hukum pembentukan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“ Karena hingga saat ini banyak daerah yang masih menggunakan payung hukum dari era pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau UUD Sementara 1950”,terangnya.
Lanjutnya, pada masa sidang tahun 2024-2025, Komisi II telah mengusulkan 10 RUU inisiatif DPR untuk masuk dalam Prolegnas.
Termasuk di dalamnya kabupaten/kota di wilayah Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Dimana Rancangan undang-undang ini pun telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Maret 2025″,ujarnya.
Zulfikar menyebutkan, nilai strategis dalam pertemuan ini adalah memperbarui regulasi pemerintahan daerah sesuai otonomi yang ada.
“Semua masukan yang kita terima ini akan kita perdalam lagi,” tandas Zulfikar.

Harapan Gubernur
Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan bahwa saat ini di Sulut ada 4 kabupaten/kota yang bermasalah dalam nomenklaturnya.
Ia menyebutkan, agar persoalan yang dihadapi itu segera diperbaiki pada rancangan undang-undang, kaena telah berproses lama.
” Kami minta agar segera ditindaklanjuti dalam rancangan undang-undang ini”,tukas Gubernur.
Gubrnur harapkan juga RUU Kabupaten dan Kota ini mengarah kembali kepada UU Otonomi Daerah.
“Semoga kita semua bisa maju dan sejahtera ke depannya,” pungkas Gubernur Yulius Selvanus.



