Milik WNA, PT Kawanua Coconut Nusantara Diduga Tak Miliki Izin di Tumpaan

oleh
PT Kawanua Coconut Nusantara (Foto : Dotu)

Minsel,Portalsulutnew.com–Keberadaan PT Kawanua Coconut Nusantara di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa ini, diduga belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi di wilayah tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa PT Kawanua Coconut Nusantara dimiliki oleh warga negara asing (WNA), namun belum dapat dipastikan apakah perusahaan tersebut telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dari penelusuran dilakukan oleh Wartawan media ini, PT Kawanua Coconut Nusantara, mengkantongi izin bawaan dari perusahan yang mula-muka bergerak dibidang Perikanan dan telah beberapa kali melakukan take-over dan sudah berapa kali berganti perusahaan/manajemen.

Mengkwatirkan masyarakat sekitar, bahwa PT Kawanua Coconut Nusantara beroperasi tanpa mengedepankan kajian lingkungan. Terlebih Perusahaan ini juga tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL)

Selain itu, Perusahan yang dikelola oleh Warga Negara Asing  (WNA) ini, ternyata ada beberapa unit produksi dan bangunan tidak memiliki ijin alias “ILEGAL”

Masyarakat juga menduga, bahwa perekrutan karyawan untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, secara administrasi tidak sesuai dengan perundang-undangan berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi pelanggaran terhadap kedaulatan hukum serta peraturan tata ruang daerah.

Pantauan media ini,PT Kawanua Coconut Nusantara dalam keseharian dalam melakukan produksi, menuai protes warga sekitar. Kebisingan suara mesin produksi hingga larut malam, bau  limbah menyengat berdampak pada kesehatan warga sekitar disebabkan bau busuk akibat pengelolaan limbah tidak secara profesional.

Sayangnya, upaya konfirmasi yang akan dilakukan oleh Wartawan media ini, kepada Manajemen PT Kawanua Coconut Nusantara, tidak berhasil.

Menurut Kepala Security yang bertugas di PT Kawanua Coconut Nusantara, bahwa manajemen perusahaan tidak melayani Wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait pemberitaan ini.

“Sesuai perintah pimpinan tidak boleh berkonfirmasi saat jam kerja. Tidak tahu kapan bisa bertemu konfirmasi. Intinya tidak boleh saat jam kerja” kata kepala security di PT Kawanua Coconut Nusantara, Rabu (28/05/2025) pagi.

Aktivitas PT Kawanua Coconut Nusantara ini,terkesan ada pembiaran dari pemerintah daerah setempat. Sehingga perusahaan terus melakukan aktifitasnya hingga berjalan mulus.

[Donnie Tutu]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.