MANADO | Portalsulutnew.com — Manado menorehkan babak baru dalam perjalanan kotanya. Tak lagi hanya dikenal sebagai kota jasa dan pariwisata, ibu kota Sulawesi Utara ini kini resmi menyandang status Kota Kreatif Indonesia, dengan musik sebagai subsektor unggulan yang menjadi identitas baru pembangunan kota.
Penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya kepada Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang, Jumat (19/12/2025). Status ini diraih setelah Manado dinyatakan lolos Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), dengan musik sebagai kekuatan utama yang dinilai konsisten dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar seremoni, pengakuan ini dipandang sebagai titik awal akselerasi ekonomi kreatif. Pemerintah Kota Manado melihatnya sebagai peluang untuk menarik investasi, memperkuat ekosistem kreatif lokal, sekaligus membuka lapangan kerja baru, terutama bagi generasi muda dan pelaku seni.
“Kota Manado terus memperkuat jati diri sebagai kota kreatif. Dukungan Kemenparekraf diharapkan membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing global, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Esther Mamangkey, melalui Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Abdiel Octavian Bajen, SE, Aj.Ak, MAP.
Upaya tersebut, lanjut Abdiel, diperkuat melalui berbagai kolaborasi lintas sektor. Pemerintah kota mendorong peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif lewat bimbingan teknis pemasaran digital, sekaligus membuka jejaring agar Manado terhubung dengan kota-kota kreatif lain, baik di dalam maupun luar negeri.
“Kami berharap Manado bisa terkoneksi dengan kota-kota dunia yang menjadikan kreativitas sebagai penggerak pembangunan berkelanjutan, inklusivitas sosial, dan penguatan budaya,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, Kota Bitung lebih dulu menyandang status Kota Kreatif Indonesia pada 2022 dengan subsektor unggulan kuliner. Kehadiran Manado dengan basis musik memperkaya peta ekonomi kreatif Sulawesi Utara, menghadirkan karakter berbeda yang berangkat dari kekuatan budaya dan talenta lokal.
Program penetapan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) yang digulirkan Kemenparekraf setiap tahun memang dirancang untuk mengangkat potensi daerah sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. Dengan status baru ini, Manado diproyeksikan tak hanya menjadi kota jasa dan pariwisata, tetapi juga ruang tumbuh kreativitas yang mampu bersaing di tingkat regional hingga global.(romel)





