Krisis Air Awal Tahun, Kinerja Dirut PDAM Wanua Wenang Disorot: Program Unggulan AA-RS Terancam Gagal

oleh
oleh
Dugaan Kasus Korupsi PDAM Wanua Wenang Mandek di Kejari Manado
(foto:Kantor PDAM Wanua Wenang) Kasus dugaan korupsi di PDAM Manado senilai Rp11,3 miliar mandek delapan bulan di Kejari Manado. Pelapor bersiap melapor ke Kejagung dan menuding ada oknum yang bermain di balik lambannya proses hukum.

MANADO | Portalsulutnew.com — Tahun Baru 2026 yang seharusnya disambut dengan harapan justru berubah menjadi kekecewaan bagi sebagian warga Kota Manado. Air bersih kebutuhan paling dasar tidak mengalir hingga empat hari di sejumlah wilayah.

Kondisi ini memicu kemarahan publik dan menyeret nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang sebagai pihak paling disorot.

Gangguan layanan tersebut dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan lemahnya manajemen perusahaan pelat merah milik Pemkot Manado.

Akibatnya, program prioritas Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang (AA-RS) yang menempatkan penyaluran air bersih sebagai kebutuhan utama masyarakat ikut tercoreng.

Kekecewaan warga tumpah di media sosial. Sejumlah unggahan di Facebook terutama di grup Kawal Pemerintahan AA-RS menyuarakan keresahan yang sama yakni air mati berhari-hari, distribusi tidak stabil sepanjang Desember, hingga sindiran bahwa “kado” Tahun Baru 2026 justru berupa krisis air.

Keluhan itu bukan hanya ditujukan kepada PDAM, tetapi ikut menyeret pimpinan daerah. Warganet menilai buruknya layanan PDAM berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap komitmen Pemkot Manado dalam menghadirkan pelayanan dasar yang layak.

Sorotan tajam juga datang dari Aktivis Sulawesi Utara, Iwan Aloysius Moniaga. Ia menegaskan bahwa Wali Kota Manado harus segera turun tangan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Kalau dibiarkan, program prioritas AA-RS hanya akan menjadi slogan. Penyaluran air bersih tidak akan pernah dinikmati secara utuh oleh masyarakat jika kinerja PDAM tidak dibenahi. Evaluasi Dirut PDAM adalah keharusan,” tegas Moniaga.

Lebih jauh, Moniaga mengingatkan bahwa persoalan PDAM Wanua Wenang bukan hanya soal layanan. Ia menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM yang telah dilaporkannya sejak 2025 dan kini masuk dalam daftar penanganan prioritas Kejaksaan Negeri Manado.

“Dalam laporan itu, nama Dirut PDAM pasti ikut terseret. Saya akan terus mengawal kasus ini sampai jelas siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Mantan Presidium GMNI tersebut juga mengungkap temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2025, yang memuat Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap pimpinan dan sejumlah karyawan PDAM.

“TGR itu informasinya sangat valid. Tapi perlu diingat, membayar TGR tidak otomatis menghapus unsur pidana. Kami sedang mengumpulkan bukti tambahan dan akan menyerahkannya ke Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejati Sulut,” katanya.

Moniaga kembali menekankan, pembiaran terhadap persoalan PDAM Wanua Wenang berisiko besar bagi citra kepemimpinan AA-RS.

“Jika manajemen PDAM yang tidak becus ini terus dipertahankan, maka program-program pro rakyat akan rusak dari dalam. Air bersih adalah wajah pelayanan publik. Ketika itu gagal, kepercayaan masyarakat ikut runtuh,” pungkasnya.(ronay)

No More Posts Available.

No more pages to load.