Manado,Portalsulutnew.com-Dalam upaya mempercepat pelaksanaan proyek-proyek pembangunan dan meningkatkan efektivitas pekerjaan, serta mengatasi berbagai persoalan di lapangan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado jalin kolaborasi strategis dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dalam hal pendampingan pekerjaan.
Kepala Dinas Perkim Manado, Peter Eman menjelaskan,Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Kejaksaan sudah ada MoU. Tinggal bagaimana masing-masing SKPD agar dapat terus berkoordinasi dalam mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan dalam pelaksanaan berbagai pekerjaan proyek pembangunan.
“Untuk mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan, langkah awalnya menyurat dan selanjutnya melakukan presentasi awal. Nantinya dari presentasi awal akan dipertimbangkan oleh pihak kejaksaan apakah perlu hanya pendampingan atau dengan pengawalan”,kata Eman, Kamis (15/05/2025).
Lanjutnya, pada pelaksanaan pekerjaan di tahun-tahun sebelumnya , Dinas Perkim Manado ada pedampingan dan pengawalan dari Kejaksaan.
“ Karena dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan sangat rentan menghadapi persoalan. Dan persoalan yang dihadapi paling berpeluang adalah tanah. Jadi sangat membutuhkan pendampingan dan pengawalan dari pihak Kejaksaan”,ungkapnya.