Kasus Perjalanan Dinas DPRD Bitung: Kejari Hadirkan Saksi dari Gorontalo, Dugaan Mark Up & Fiktif Kian Terkuak

oleh
oleh
Kantor Kejari Bitung (Ist)

Bitung,Portalsulutnew.com – Proses hukum terkait kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bitung tahun anggaran (2022–2023) terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung kini menghadirkan sejumlah saksi kunci dari Kota Gorontalo untuk memperkuat berkas perkara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, saksi-saksi tersebut merupakan bagian penting dalam penyidikan kasus dugaan mark up dan perjalanan dinas fiktif yang menyeret beberapa legislator periode (2019–2024).

Baca : Kejari Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Perjadin DPRD Bitung

Pihak Kejari Bitung melalui sumber resmi membenarkan langkah tersebut. “Benar, ada pemeriksaan saksi-saksi dari Gorontalo. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kami segera melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Manado untuk persidangan,” ujar sumber, Jumat (12/9/2025).

Terkait perkembangan penyidikan terhadap lima anggota DPRD aktif yang sebelumnya diekspos, Kejari memastikan prosesnya masih berjalan. Hasil lengkapnya akan diumumkan kepada publik setelah seluruh tahapan rampung. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.