MANADO | Portalsulutnew.com — Dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo Tahun 2023-2024 kembali mencuat ke permukaan. Aktivis Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga, sebut ia telah mengantongi sejumlah nama mulai dari politisi hingga kepala daerah yang diduga menerima aliran dana tersebut.
“Nama-nama sudah ada di tangan saya. Ada pola yang jelas, siapa menerima, kapan, dan dalam konteks apa,” tegas Moniaga kepada Wartawan, Kamis (30/04/2026).
Ia menyoroti adanya dugaan pergeseran fungsi dana CSR yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan lingkungan. Dalam praktiknya, ia mencurigai dana tersebut justru digunakan sebagai instrumen kepentingan politik.
“Indikasinya kuat. Penerima bukan lagi murni lembaga sosial, tetapi individu dengan kekuasaan atau kedekatan politik. Ini patut diduga sebagai penyimpangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Moniaga menilai jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk kategori penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Kalau digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik, itu jelas pelanggaran serius. Ada potensi korupsi jika terdapat unsur memperkaya diri atau kelompok,” katanya lugas.
Eks Presidium GMNI itu juga menegaskan, dalam perspektif hukum, penyimpangan dana CSR bisa dijerat dengan berbagai pasal, terlebih jika terdapat intervensi pejabat publik dalam proses penyalurannya. Praktik semacam ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Ini uang rakyat. Harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tandasnya.
Dugaan korupsi dana CSR Bank Sulut Gorontalo Tahun Anggaran 2023–2024 diketahui tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Sejumlah petinggi Bank SulutGo telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
Moniaga menegaskan, rakyat berhak mengetahui secara transparan ke mana dana CSR tersebut dialirkan.
“Bank SulutGo adalah bank daerah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Penggunaan dananya harus jelas. Jangan sampai ini jadi bancakan elit,” pungkasnya.(Ronay)





