Diduga Untuk Membayar Hutang Oknum Legislator Manado Jual Mobil “Bodong” Tanpa Surat

oleh
oleh
(ilustrasi)

Manado, Portalsulutnew.com — Transaksi jual beli mobil Toyota Altis diduga “Bodong” tanpa surat senilai Rp32 juta antara MP alias Vian dan FD alias Ferdinand menuai polemik. Persoalan mencuat setelah Vian mengaku belum menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sementara Ferdinand menegaskan kendaraan tersebut sejak awal ditawarkan dan dijual tanpa BPKB.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan status kepemilikan serta kelengkapan administrasi kendaraan yang menjadi objek transaksi. Dugaan mobil tanpa dokumen kepemilikan yang lengkap itu pun menjadi sorotan, meski status kendaraan tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan kedua pihak.

Berdasarkan keterangan Vian, nama Paulus Joshep Mentang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Toyota Corolla tersebut. Hal ini turut menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antara pihak yang tercatat dalam dokumen kendaraan dan pihak yang melakukan transaksi jual beli.

Vian menjelaskan, persoalannya dengan Ferdinand bermula dari pinjaman uang sebesar Rp6 juta yang menurut pengakuannya belum dikembalikan.

Dalam perkembangan berikutnya, Ferdinand menawarkan Toyota Corolla kepadanya dengan harga Rp32 juta.
Menurut Vian, pinjaman sebelumnya sebesar Rp6 juta telah diperhitungkan dalam kesepakatan harga kendaraan tersebut.

“Karena pikir saya mobil itu adalah milik Ferdinand, saya bayar dan transfer uang senilai Rp32 juta itu ke rekening BCA atas nama Ferdinand Djeki Dumais. Bukti transfer masih saya simpan,” ungkap Vian.

Setelah pembayaran dilakukan, Vian mengaku meminta agar BPKB kendaraan diserahkan kepadanya. Namun, hingga kini ia menyatakan belum menerima dokumen tersebut.

Vian mengungkapkan bahwa Ferdinand sebelumnya menyampaikan BPKB berada di Jakarta dan akan diserahkan kepadanya.

“BPKB mobil itu Ferdinand katakan ada di Jakarta dan akan diberikannya. Tetapi janji untuk memberikan surat-surat kendaraan itu sampai sekarang tidak juga diberikan,” beber Vian.

Menurut Vian, persoalan tersebut bukan saja mengenai penyerahan dokumen, melainkan juga menyangkut kepastian status kendaraan dan kejelasan administrasi yang diperlukan untuk pengurusan kepemilikan.

“Untuk pembayaran utang pinjamannya, legislator dewan perwakilan kota Manado dari partai Gerindra FD alias Ferdinan bayar pakai mobil bodong atau tanpa surat BPKB”,tandasnya.

Sementara itu, Ferdinand ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Toyota Corolla tersebut telah dibeli Vian darinya. Namun, ia membantah adanya persoalan terkait BPKB dengan alasan kendaraan itu memang ditawarkan dalam kondisi tanpa dokumen tersebut.
“Mobil tersebut saya jual dengan kondisi apa adanya, tidak ada BPKB. Tetapi nyatanya Vian mau beli. Itu artinya tidak ada persoalan lagi,” kata Ferdinand.

Ferdinand juga menyebutkan bahwa Toyota Corolla tersebut telah dijual kembali oleh Vian kepada pihak lain.

“Coba tanya ke Vian, apakah mobil itu masih ada sama dia atau sudah di tangan orang lain. Mobil itu sudah Vian jual kepada orang lain. Jadi mobil teresbut dijual dalam kondisi apa adanya tanpa BPKB,”pungkasnya.***

Views 525

No More Posts Available.

No more pages to load.